Pembunuh Sahroni Sekeluarga Jual Emas Hasil Curian Dipakai untuk Beli Terpal
Dua pelaku pembunuh Haji Sahroni (76) sekeluarga ternyata sempat menjual emas hasil curian dan uangnya digunakan untuk membeli terpal.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Indramayu - Dua pelaku pembunuh Haji Sahroni (76) sekeluarga ternyata sempat menjual emas hasil curian dan uangnya digunakan untuk membeli terpal.
Ternyata, terpal yang dibeli tersebut diguanakn untuk menyeret lima jenazah keluarga Sahroni ke halaman belakang.
Sahroni, kemudian anak dan menantu bernama Budi (45) dan Euis (40), serta dua anak berinisial R (6) dan B (3), telah ditemukan tewas dalam kondisi jasadnya membengkak di satu lubang yang sama pada Senin (1/9/2025).
Pembunuhan adalah tindakan menghilangkan nyawa orang lain secara sengaja dan melawan hukum. Ini merupakan salah satu kejahatan paling serius dalam sistem hukum pidana.
Di Indonesia, tindak pidana pembunuhan diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Hukuman untuk tindak pidana pembunuhan sangat bervariasi tergantung pada unsur-unsur yang terbukti di persidangan, seperti niat, perencanaan, dan motif yang melatarinya.
Dikutip Tribunlampung.co.id dari TribunnewsBogor.com, seusai habisi nyawa Sahroni dan satu keluarga di Indramayu, pelaku pembunuhan berupaya menutupi perbuatannya.
Dua pelaku sempat kabur lalu membeli barang yang bisa menyelesaikan aksinya. Barang tersebut dibeli dari hasil curian emas korban yang ia jual.
Berawal saat pelaku berinisial R mengunjungi rumah Sahroni untuk menemui Budi pada Jumat (29/8/2025) dini hari.
R berpura-pura mengajak Budi bekerja sama dalam bisnis minyak goreng. Namun, saat itu R malah menghantam kepala Budi menggunakan pipa besi hingga tersungkur.
R nekat melakukan hal itu karena merasa sakit hati kepada Budi lantaran masalah uang sewa mobil senilai Rp750 ribu.
Berhasil membunuh Budi, R masuk ke kamar lain dan memukul Sahroni.
Tak hanya menghabisi Budi dan Sahroni, R juga menyerang istri Budi, Euis serta anaknya berinisial RA (7) yang masih tertidur.
Pelaku lain, berinisial P menenggelamkan B, bayi 8 bulan ke bak mandi sampai tewas.
Usai menghabisi Sahroni, kedua pelaku mengambil uang tunai Rp7 juta, emas, dan tiga ponsel.
Mereka kemudian kabur membawa mobil korban, sementara jasad masih ditinggal begitu saja di dalam rumah.
pembunuh
Belasan Pengacara Bela Radiet Tersangka Kematian Mahasiswi Unram, Yakin Tak Bersalah |
![]() |
---|
Terungkap Pembunuh 2 Petani yang Jasadnya Terkubur di Kebun Alpukat |
![]() |
---|
Pembunuh Pengantin Baru di Tanah Laut Ternyata Kenalannya di Aplikasi Jejaring Sosial |
![]() |
---|
Buronan Jadi Anggota DPRD, Polisi Penerbit SKCK Akhirnya Didemosi 3 Tahun! |
![]() |
---|
Terkuak Pembunuh Wanita Berdaster di Kamar Kos, Irnakulata Dibunuh Pacar ABG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.