Pemuda Ancam dan Hina Presiden Jokowi, Polisi Ungkap Alasan Mengejutkan di Balik Videonya
Pemuda Ancam dan Hina Presiden Jokowi, Polisi Ungkap Alasan Mengejutkan di Balik Videonya
Melansir dari Kompas.com, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Diskrimsus) Kombes Adi Deriyan menjelaskan bahwa saat itu penyidik dari Polda Metro Jaya langsung menelusuri remaja itu.
Namun, ia juga sempat mendapat informasi bahwa pelaku berjanji akan menyerahkan dirinya sendiri.
"Katanya (pelaku) akan menyerahkan diri. Tapi tidak tahu kapan, tanyakan saja ke Pak Kabid (Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono)," kata dia.
3. Polisi akhirnya amankan pelaku
Hingga pada akhirnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan remaja yang menghina Presiden Jokowi tersebut.
"Tadi anggota sudah di depan rumahnya di Kembangan, Jakarta Barat. Kami bawa tapi beda kendaran, datang ke sini (Polda Metro Jaya)," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/5/2018).
Diketahui, pelaku tersebut berinisial S dan masih berumur 16 tahun dan tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 17.00 WIB.
Baca: 6 Alasan Mengapa Ubi Jalar Mampu Bantu Turunkan Berat Badan
Argo juga menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan interogasi dan pemeriksaan pada pelaku.
Pelaku masih di bawah umur dan apa yang ia lakukan hanyalah sebuah kenakalan remaja.
4. Pelaku mengaku hanya untuk bercanda
Argo kembali menjelaskan, saat remaja ini dimintai keterangan, ia mengaku tidak benar-benar berniat menghina Presiden.
"Jadi yang bersangkutan hanya bercanda ya. Jadi intinya dia hanya lucu-lucuan dengan teman-temannya untuk berlomba itu. Artinya bahwa dia ingin mengetes apakah polisi mampu menangkap," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/5/2018).
Menurut Argo, S mengaku sedang melakukan taruhan dengan teman-temannya.
Saat S berkumpul dengan teman-temannya, S ditantang untuk menghina Presiden Jokowi, dan jika berani apakah nantinya akan ditangkap polisi.
Dikatakan taruhan tersebut dilakukan untuk mengetes polisi, sekiranya mampu atau tidak menangkap pelaku.