Hakim Yang Ditakuti Koruptor Pensiun, Pilih Pulang Kampung dan Tekuni Pekerjaan Ini
Bahakn ara koruptor pilih mencabut berkas kasasi di Mahkamah Agung jika melihat hakim yang menangani perkaranya hakim Artidjo.
Selama 18 tahun menjadi hakim agung, berbagai perkara diadilinya.
Termasuk deretan perkara korupsi mulai dari mantan Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaaq, Mantan Anggota DPR fraksi Partai Demokrat Anggelina Sondakh, Mantan Ketua MK Akil Mochtar,
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Mantan Politikus Partai Demokrat Sutan Bathoegana, hingga mantan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo.
Bahkan, yang sempat menjadi kontroversi yakni menolak Peninjaunan Kembali (PK) yang diajukan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. (Fransiskus Adhiyuda Prasetia)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Ternak Kambing dan Mengajar Jadi Kegiatan Artidjo Alkostar Setelah Pensiun Sebagai Hakim Agung