Mudik Lebaran 2018

Hanya 4 Bus Laik Jalan Jadi Angkutan Lebaran 2018 di Metro

Hal itu dilakukan saat pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) uji laik jalan kendaraan

Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUN LAMPUNG/indra simanjuntak
Petugas menempelkan stiker angkutan Lebaran 2018 pada bus yang telah lolos uji laik jalan, di Terminal 16C Metro, Kamis (24/5). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO – Tim Gabungan Satlantas Polresta Metro dan Dinas Perhubungan (Dishub) Metro baru menempelkan stiker bertuliskan Angkutan Lebaran Tahun 2018 pada empat unit bus.

Hal itu dilakukan saat pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) uji laik jalan kendaraan antarkota dalam provinsi (AKDP) di Terminal 16C, Kamis (24/5/2018).

Kepala Satlantas Polres Metro, Ajun Komisaris M Kasyfi Mahardika mengatakan, pengecekan dilakukan terhadap 15 unit bus AKDP.

Dari jumlah itu, hanya 4 unit bus yang telah memenuhi syarat laik jalan sehingga diberikan stiker.

“Pengecekan dalam rangka melihat kesiapan angkutan massal dari sisi teknis maupun administrasi,” kata Kasyfi, Kamis.

Dari sisi teknis, Kasyfi menuturkan, pengecekan dilakukan mulai dari sistem pengereman, lampu, speedometer, hingga ban.

Sementara, pengecekan administrasi meliputi izin trayek, buku uji kir, dan kelengkapan surat lain sesuai prosedur.

“Pengecekan untuk memastikan kelayakan bus sehingga keselamatan penumpang selama perjalanan terjamin,” ucap Kasyfi.

Selain kendaraan, pengecekan kesehatan dilakukan terhadap 22 awak bus. Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan akibat human error.

“Untuk awak, ada 22 orang yang dites kesehatan. Semuanya dalam keadaan sehat,” terang Kasyfi.

Harus Diperbaiki

Kabid Lalu Lintas Dishub Metro, Michael Suyono mengungkapkan, uji laik jalan hanya dilakukan pada bus AKDP dengan rute Bandar Lampung-Metro.

Sebab, uji laik jalan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) menjadi kewenangan Pemprov Lampung.

Adapun, bus yang masih belum memenuhi kelaikan, Suyono menerangkan, harus dikembalikan ke pool untuk dilakukan perbaikan.

“Perbaikan bisa dilakukan sesuai temuan tadi, misal lampu rusak, ya itu diperbaiki. Setelah itu, nanti kami cek lagi. Selama belum diperbaiki, kami tidak akan berikan stiker angkutan mudik,” ungkap Suyono.

Bus yang tidak memiliki stiker, Suyono menuturkan, tidak diperbolehkan mengangkut penumpang selama arus mudik.

Pemerintah pun akan melakukan pengawasan terhadap bus-bus tersebut.

“Kami akan kembali melakukan uji laik menjelang arus mudik untuk memastikan kondisi bus,” kata Suyono.

Perhatikan Terminal

Sejumlah calon penumpang mengapresiasi langkah pengujian kelaikan bus.

Meski begitu, mereka berharap pemerintah turut memperhatikan masalah keamanan dan kenyamanan penumpang di terminal, termasuk waktu operasional bus.

“Karena kerap, penumpang tidak tahu bus berangkat jam berapa atau sampai jam berapa. Penumpang mesti nunggu lama di terminal. Karena itu, keamanan dan kenyamanan terminal juga mesti diperhatikan,” ujar Herma.

Warga lainnya, Fany membenarkan bahwa kondisi terminal dan waktu operasional bus masih menjadi persoalan yang kerap ditemui penumpang.

Hal itu tentu merugikan penumpang karena masih harus menghabiskan banyak waktu untuk melakukan perjalanan.

“Dengan menjamin keamanan dan kenyamanan, warga juga bisa semakin yakin menggunakan moda transportasi massal buat mudik,” tutur Fany.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved