Atasi Stunting, DPRD Minta Pemprov Revitalisasi Posyandu
Berdasarkan Data Dinas Kesehatan (Diskes) Lampung, kasus stunting pada balita berusia 0-59 bulan mengalami peningkatan dalam tiga tahun terakhir.
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Anggota DPRD Lampung, Tulus Purnomo meminta pemprov setempat segera melakukan program revitalisasi posyandu.
Menurut Tulus, revitalisasi posyandu bertujuan untuk menangani kasus perlambatan pertumbuhan atau stunting pada anak, yang mengalami peningkatan dalam tiga tahun terakhir di Lampung.
“Sekarang rasanya agak kurang, gregetnya posyandu itu. Karena itu, harus direvitalisasi lagi program-program dan realisasi yang ada di posyandu,” ungkap Tulus, Sabtu (26/5/2018).
Berdasarkan Data Dinas Kesehatan (Diskes) Lampung, kasus stunting pada balita berusia 0-59 bulan mengalami peningkatan dalam tiga tahun terakhir.
Pada 2015, prevalensi kasus stunting sebesar 22,6 persen.
Baca: Apa Itu Stunting? Begini Penjelasan Diskes
Jumlah itu terus meningkat pada 2016 menjadi 24,8 persen, dan pada 2017 sebesar 31,5 persen.
Stunting merupakan gangguan pertumbuhan kronis pada anak.
Hal itu terjadi akibat anak kekurangan nutrisi atau malanutrisi dalam waktu cukup lama.
Stunting bisa berimbas pada perkembangan otak yang menjadi tidak baik.
Sehingga, anak berisiko menjadi lebih lambat dalam berpikir.
Selain itu, dampak stunting bisa jadi baru terjadi saat anak telah dewasa.
Keberadaan posyandu, khususnya di daerah pelosok, Tulus menerangkan, belum maksimal.
Hal itu membuat pengawasan terhadap gizi anak menjadi tidak optimal.
“Kalau di kota-kota besar, mungkin sudah berjalan baik. Tetapi kalau di kampung-kampung, (keberadaan posyandu) itu masih kurang greget,” terang Politisi PDI-P itu.
Adanya peningkatan kasus stunting, Tulus menjelaskan, karena ada persoalan pada langkah promotif kesehatan.
DPRD, lanjut Tulus, pun pernah mengalokasikan anggaran untuk revitalisasi 5.000 posyandu di Lampung.
Hanya saja, ia mengakui, pengalokasian anggaran tersebut belum sesuai harapan.
“Anggaran habis lebih ke teknis, misalnya untuk mencetak spanduk, pamflet, dan sebagainya. Padahal seharusnya, itu untuk proses pendidikan dari tenaga kesehatan ke masyarakat, khususnya ibu-ibu. Seharusnya lebih ke sosialisasi tentang bagaimana kesehatan balita, penanganan seperti apa kalau ada masalah, dan sebagainya,” papar Tulus.
Penanganan kasus stunting yang disebabkan persoalan gizi, Tulus menuturkan, pun tidak mesti hanya bergantung pada ketersediaan tenaga ahli gizi.
Apabila kondisi tenaga ahli gizi belum mencukupi dan tersebar merata, hal itu bisa disiasati dengan tenaga kesehatan umum yang ada.
Baca: Ibu Kaget Anak Divonis Stunting, Meningkat dalam Tiga Tahun Terakhir di Lampung
“Paling tidak, menjangkau dulu ke seluruh pelosok. Sehingga, penimbangan berat dan pengukuran tinggi badan anak itu bisa diketahui lebih dini, apakah si anak ini kekurangan gizi atau tidak. Baru kemudian, bisa dilaporkan secara berkala ke tenaga ahli gizi yang tersentral di satu tempat. Jadi, tidak terlambat intervensinya,” jelas Tulus.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/stunting-pada-anak_20180508_153250.jpg)