Viral Ustadz Abdul Somad Diusir Pejabat Saat Makan di Rumah Makan, Nasib Pejabat Kini Menyedihkan

Tak berapa lama tiba-tiba datang satu pasukan, minggir, minggir, minggir, karena orang besar akan datang.

Ustadz Abdul Somad 

Video-videonya di youtube ditonton jutaan kali.

Dia mulai diundang ke sana-ke mari.

Secara kebetulan UAS diundang oleh oleh lembaga pemasyarakatan untuk menyampaikan tablik akbar.

Di luar dugaan UAS yang sedang berceramah mendapati sang pejabat yang dulu mengusirnya di rumah makan mendekam di balik jeruji penjara.

"Hari berganti musim berubah, saya diminta ceramah ke lembaga pemasyarakatan, penjara. 'Ustaz bisa tablig akbar di penjara?' 'bisa'. Saya pun masuk ke dalam, kebetulan waktu banyak menerima tamu. Saya lihat di atas lantai semen kasar, tidak pakai penutup tidak pakai alas, pakai kaus oblong, dalam keadaan terhina, orang yang dulu mengejek, menghina, menjatuhkan dan menyepelekan saya," cerita UAS.

Alih-alih memaki pejabat itu,UAS malah mengaku terenyuh melihat kondisi sang pejabat sekarang.

"Saya lihat lama dan tersentuh. 'Ya Allah, ini yang beberapa tahun lalu mengusir, sekarang duduk di lantai, tidak pakai alas'. Begitulah Allah menjatuhkan derajat begitu pula Allah menaikan derajat, sampai kita pun kasihan," ujarnya.

Berikut video UAS soal kisah dia atas:

Nasib penghina Abdul Somad

Seorang netizen pemilik akun Facebook Rudy Ian menyebut Ustaz Abdul Somad 'iblis' dalam unggahannya, Selasa (22/5/2018).

Dalam unggahan tersebut, Rudy mengunggah foto Ustaz Abdul Somad yang berada di tengah-tengah aparat kepolisian.

Hal yang membuat netizen lain geram adalah keterangan unggahan yang dibuat Rudy.

Ia menulis, "Alhamdulillah... iblis ini tdk masuk dlm dftar 200 mubalik mentri agama..."

Seperti diketahui, beberapa hari belakangan ini publik memang sedang ramai membicarakan soal tidak masuknya Ustaz Abdul Somad dalam daftar 200 mubalig rujukan Kementerian Amaga (Kemenag).

Sayangnya, ungkapan Rudy terkait fenomenta itu disebut-sebut kelewat batas.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved