VIDEO: PPDB Online Menganut Sistem Zonasi, Begini Penjelasan Disdikbud Lampung
Kemudian masa pengenalan lingkungan sekolah pada 16-18 Juni. Siswa mulai efektif masuk sekolah pada 16 Juli mendatang.
Penulis: Okta Kusuma Jatha | Editor: Daniel Tri Hardanto
3. Prioritas sistem "zonasi"
Seleksi siswa baru kelas 1 SD mempertimbangkan kriteria dengan urutan prioritas usia dan jarak tempat tinggal ke sekolah sesuai dengan zonasi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Jika usia calon siswa sama, maka penentuan penerimaan siswa didasarkan pada jarak tempat tinggal calon peserta didik yang paling dekat dengan sekolah.
4. Prioritas pendaftar awal
Dalam Permendikbud diatur, jika usia dan/atau jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah sama, maka calon siswa yang mendaftar lebih awal akan diprioritaskan.
Cara pendaftaran PPDB dapat dilakukan dengan dua cara, yakni PPDB online (daring) dan PPDB offline (luring). Orangtua dapat melakukan pendaftaran PPDB online dengan mengunjungi laman resmi yang disiapkan pemerintah daerah masing-masing.
Sedangkan sistem offline dapat dilakukan dengan mengunjungi langsung sekolah-sekolah yang menjadi tujuan. Kemendikbud mendorong pemerintah daerah untuk melakukan PPDB online. (*)