Pemkab Lamsel Masih Tunggu Juknis Pencairan THR PNS

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan masih menunggu petunjuk teknis (juknis) untuk pencairan gaji ke-14 (tunjangan hari raya) dari pemerintah pusat.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
net
Ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMSEL - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan masih menunggu petunjuk teknis (juknis) untuk pencairan gaji ke-14 (tunjangan hari raya) dari pemerintah pusat.

Baca: Sempat Jadi Primadona, Kini Peminat Cincau Hitam Menurun

“Kita masih menunggu Juknis untuk pencarian THR bagi PNS. Kita berharap secepatnya bisa turun,” ujar Sekda kabupaten Lampung Selatan, Fredi SM kepada tribun, rabu (30/5).

Menurut dirinya alokasi anggaran untuk THR ASN sudah. Ia berharap awal bulan Juni ini, juknis telah turun. Sehingga THR bagi ASN bisa segera dicairkan untuk membantu memenuhi kebutuhan lebaran para ASN.

Baca: VIDEO CONTENT – Kakanwil Diperiksa 9 Jam

“Harapan kita awal Juni ini sudah turun juknisnya. Jadi bisa segera di cairkan,” tandasnya. (dedi/tribunlampung)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved