Ayahanda Olla Ramlan Meninggal Dunia, Ini 3 Fakta Muhammad Ramlan, Pernah Dilaporkan ke Polisi
Ayahanda Olla Ramlan Meninggal Dunia, Ini 3 Fakta Muhammad Ramlan, Pernah Dilaporkan ke Polisi
Penulis: wakos reza gautama | Editor: wakos reza gautama
Namanya semakin populer manakala dia pernah hampir maju menjadi calon Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2010 lalu.
2. Miliki 2 Anak Artis
Muhammad Ramlan memiliki 11 anak dari dua orang istri. Dari 11 anaknya, dua diantaranya sukses di dunia hiburan.
Mereka adalah Febiolla Ramlan yang kini dikenal dengan nama Olla Ramlan dan Cynthia Ramlan.
Baca: 5 Ganjaran Ilahi bagi Pembayar Zakat, Dimasukkan ke Surga Hingga Mendatangkan Ampunan
Baca: Jelang Operasi Ketupat, 25 Titik Rawan Tersebar di Bandar Lampung
Baca: Jelang Operasi Ketupat, 25 Titik Rawan Tersebar di Bandar Lampung
Namun nama Olla Ramlan yang hingga kini masih eksis di dunia hiburan.
Cynthia Ramlan mulai meredup ketika bercerai dari artis Vicky Nitinegoro.
3. Dilaporkan Polisi Kasus Penipuan
Muhammad Ramlan pernah dilaporken ke polisi oleh rekan bisnisnya.
Ayahanda Olla Ramlan itu dilaporkan kasus penggelapan uang senilai Rp 2 miliar.
Tudingan tersebut disampaikan Fauzan, mantan rekan kerja Ramlan, yang sama-sama melakukan investasi tambang batubara di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, sejak tahun 2007 hingga 2013.
Semula, bisnis itu berjalan lancar. Belakangan, Fauzan merasa tertipu dan tidak pernah mendapatkan keuntungan sesuai dengan perjanjian awal.
"Saya rugi sampai Rp 2 Miliar. Uang itu belum dia (Ramlan) bayarkan," kata Fauzan saat dijumpai Jumat (21/3/2014) malam.
Meski begitu, Fauzan tidak bisa memastikan jumlah kerugian pastinya karena perhitungannya tak pernah transparan.
"Gejala ada penggelapan itu sudah tercium tahun 2012. Saat saya datang menagih, jawaban dia kurang pasti," ujar Fauzan.
Tidak hanya mendatangi dan minta keuntungan secara lisan saja, Fauzan mengaku menagihnya ke Ramlan secara tertulis. Tapi tetap tidak ada jawaban. "Dia (Ramlan) banyak menghindar. Tak ada juga di kantornya," ujar Fauzan.
Merasa tidak ada niat baik, Fauzan melaporkan Ramlan ke Fauzan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat.
Dalam laporannya, Fauzan diduga melakukan penggelapan senilai Rp 2 miliar.