Hore, THR PNS dan Tenaga Kontrak di Pringsewu Sudah Cair
Artinya, total dana yang digelontorkan untuk THR tenaga kontrak senilai Rp 1,02 miliar.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Bupati Pringsewu Sujadi telah mengesahkan surat keputusan pemberian THR kepada tenaga kontrak.
Surat bernomor B/423/KPTS/B.02/2018 itu mengatur tentang pemberian THR tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Pringsewu 2018.
Pelaksana tugas Kepala BPKAD Pringsewu Alwi Siregar mengatakan, SK tersebut diteken bupati Senin, 4 Juni 2018 lalu.
"Oleh karena itulah, OPD (organisasi perangkat daerah) sudah dapat mengajukan SPM (surat perintah membayar) kepada BPKAD untuk diterbitkan SP2D (surat perintah pencairan dana)," ujar Alwi, Selasa, 5 Juni 2018.
Alwi, yang didampingi Kabid Perbendaharaan BPKAD Pringsewu Sigit Triwidianto, menambahkan, THR tenaga kontrak ini sebesar Rp 1 juta per orang.
Baca: Ada Dana Mencurigakan di Rekening, Dua Penipu Ini Diduga Sudah Sering Beraksi
Sedangkan jumlah tenaga kontrak yang tercantum dalam SK Bupati Pringsewu sebanyak 1.024 orang. Artinya, total dana yang digelontorkan untuk THR tenaga kontrak senilai Rp 1,02 miliar.
Karena pencairannya nontunai, Alwi mengatakan, dana tersebut akan masuk melalui rekening masing-masing tenaga kontrak. Menurut dia, pencairan THR tergantung pada Bank Lampung.
Kepala Satpol PP Pringsewu Edi Sumber Pamungkas menuturkan, pihaknya telah mengajukam SPM. Mengingat Satpol PP memiliki tenaga kontrak paling banyak, yaitu 265 orang.
Sekretaris Kabupaten Pringsewu Budiman meminta supaya THR digunakan untuk mencukupi kebutuhan lebaran.
Rio, tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Pringsewu, mengaku senang sekali mendapat THR dari Pemkab Pringsewu. Dia mengatakan baru kali ini mendapat THR dari Pemkab Pringsewu.
Baca: Ini 8 Calon Anggota Tambahan Bawaslu Lampung
"Rasanya senang. Sudah mengabdi selama sembilan tahun, baru ini dapat THR," ujar Rio seraya mengatakan, THR tersebut akan digunakan untuk membelikan baju anaknya.
Selain tenaga kontrak, kata Sigit, THR untuk PNS, DPRD, dan bupati juga sudah cair. Sigit menuturkan, dana THR PNS yang digelontorkan mencapai Rp 21,1 miliar.
Dana tersebut untuk pembayaran THR 4.762 orang. Nilai yang sama diberikan untuk gaji ke-13 PNS di Bumi Jejama Secancanan.
Sigit mengatakan, pemkab juga tengah mengupayakan pencairan triwulan kedua insentif untuk ketua RT dan kepala lingkungan di lima kelurahan. (*)