Pria Beristri Jebak Wanita Cantik di Kebun. Usai Diperkosa Korban Diminta Rp 30 Juta
Pelaku juga meminta kepada korban untuk uang sebesar Rp 30 Juta, agar korban bisa keluar dari desa tersebut dengan aman.
Penulis: Heribertus Sulis | Editor: Heribertus Sulis
"Korban sempat menolak tetapi diancam oleh tersangka menggunakan golok," kata Kasatreskrim.
Seusai tersangka memperkosa korban sebanyak 5 kali, Suwarda juga menguras harta benda milik korban.
Sebuah handphone merk Samsung dan uang tunai sebesar Rp 700 ribu dirampas.
Baca: Belum Sempat Terwujud, Ini Keinginan Terakhir Ayahanda Olla Ramlan Sebelum Meninggal
"Pelaku juga sempat meminta kepada korban untuk uang sebesar Rp 30 Juta, agar korban bisa keluar dari desa tersebut dengan aman," terangnya.
Ditempat yang sama, tersangka Suwarda (26) mengaku telah memperkosa korban dan mengambil HP dan uang korban.
Dimana dirinya berkenalan dengan korban melalui media sosial FB.
"Benar pak saya menyuruh korban untuk datang dengan alasan diajak untuk hubungan yang lebih serius," kata Suwarda.
Ditambahkan tersangka, sesampai korban di Kotabumi korban diajak berhubungan selayaknya suami istri.
Pada saat itu korban sempat melawan akan tetapi diancam pakai golok oleh dirinya tetapi golok tersebut tidak dibuka dari dalam sarungnya.
"Saya juga membuat video pada saat berhubungan dengan dia (Korban) dan video tersebut saya jadikan status pesan WhatsApp," katanya.
Syahrial menambahkan tersangka akan djerat 2 pasal yakni 285 KHUP tentang Pemerkosaan dan 365 Pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman 24 Tahun penjara.