Wah Akhirnya Honorer K2 Akan Diangkat Jadi CPNS Tahun Ini. Tapi Ingat Prasyaratnya Ya!
Polemik mengenai nasib para tenaga honorer kategori 2 (K2) memang menyita perhatian banyak orang. Sebab, masalah itu menyangkut nasib banyak orang.
Nantinya tenaga honorer K2 yang lulus tes akan diangkat menjadi PNS.
"Kalau tidak lulus, maka tenaga honorer akan masuk menjadi PPPK," terang Mardiasmo.
Sementara tenaga honorer K2 yang tidak memenuhi syarat PNS akan tetap dipekerjakan.
Tenaga honorer tersebut akan dipertahankan sebagai tenaga honorer.
Selain itu Mardiasmo pun mengungkapkan pentingnya validitas.
Baca: Mobil Ringsek Parah, Anissa dan Jelita Bahar Alami Kecelakaan. Alhamdulillah Tak Ada Korban Jiwa!
Validitas tersebut akan memperlihatkan data pasti jumlah tenaga honorer.
"Validitas ini akan diserahkan kepada lembaga yang independen jangan sampai ada yang sudah meninggal atau sudah pindah tempat," jelas Mardiasmo.
Pengangkatan tenaga honorer K2 juga perlu memperhatikan kemampuan keuangan.
Mardiasmo mengatakan 87% honorer berada di daerah dan akan memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Masalah keuangan pun akan menentukan waktu pengangkatan tenaga honorer tersebut.
Mardiasmo mengungkapkan tenaga honorer nantinya bisa diangkat sekaligus atau pun secara bertahap. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul : Kabar Gembira, Honorer K2 Akhirnya Bisa Diangkat Jadi CPNS Tahun Ini, Jangan Lupa Catat Syaratnya