Inilah 5 Fakta Nenek Cicih yang Kembali Digugat 4 Anak Kandungnya Sendiri. Greget Banget!

Cicih (78), warga Cibiru, Kota Bandung kembali digugat empat anak kandungnya karena menjual warisan almarhum suaminya.

Editor: Teguh Prasetyo
Facebook
Nenek Cicih digugat anak 

3. Alasan Cicih Digugat

Cicih menunjukan surat waris dari suaminya
Cicih menunjukan surat waris dari suaminya (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Hotma mengungkapkan, selama ditinggalkan suaminya, Cicih tidak memiliki pekerjaan dan penghasilan untuk menyambung hidupnya.

Sementara anak-anaknya tak pernah menengok atau memperhatikan ibunya.

Baca: Biasanya Dinyinyirin, Foto Aurel Saat Pakai Baju Agak Terbuka Malah Banjir Pujian

Sedang Cicih harus membiayai sekolah anak-anak yang menggugatnya tersebut.

Cicih pun terpaksa mengutang kepada tetangganya, yang seiring waktu utang tersebut semakin membengkak.

Bahkan Cicih terpaksa menjual 91 meter persegi tanah dari 332 meter persegi hibah dari suaminya kepada orang lain dengan harga Rp 250 juta.

Namun pengorbanan Cicih ini justru mendapat respon negatif dari empat anaknya.

Cicih dituduh menjual harta hibah tersebut tanpa sepengetahuan mereka.

Kuasa hukum penggugat Cicih menuturkan kasus ini muncul karena ada warisan yang dijual tanpa persetujuan ahli waris lain.

Baca: Artis Korea Bunuh Diri Usai Dipaksa Layani Bos Film, Setelah 9 Tahun Kasusnya Diusut

4. Cicih Kembali Dilaporkan Polisi

Setelah anak-anak Cicih mencabut gugatan awal, kini mereka kembali melaporkan Cicih dengan kasus lain, Rabu (6/6/2018).

Laporan kali ini adalah tuduhan pemalsuan sertifikat tanah.

“Gugatan perdata sudah dicabut anak-anak Mak Cicih. Eh, ini malah datang laporan pidana. Tuduhannya memalsukan data otentik dalam sertifikat yang sebelumnya mereka gugat. Fokus mereka di situ,” jelas kuasa hukum Mak Cicih, Agus Sihombing.

Padahal, kata Agus, sebenarnya terdapat dugaan tindak pencurian, karena sertifikat tanah dan surat berharga lain yang berada dalam penguasaan Mak Cicih kini hilang.

“Saya kira enggak mungkin mereka (anak-anak Mak Cicih) melaporkan tanpa membawa sertifikat asli.

Padahal, sertifikat itu sebelumnya dikuasai Mak Icih,” kata Agus.

Baca: Tanpa Editan, Wajah Agnez Mo dengan Kulit Eksotisnya Mampu Sihir Netizen

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved