KPK Segel Ruang Wali Kota Blitar, Tangkap Empat Orang dan Amankan Rp 2 Miliar Dalam Kardus
Penyidik KPK bahkan menyegel ruang kerja Wali Kota Blitar, M Samanhudi Anwar, Kamis (7/6/2018) siang.
Empat orang yaitu Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Sutrisno dan tiga orang swasta tiba di Kantor KPK, Kamis sore.
Wali Kota Blitar Samanhudi, tidak terlihat di KPK bersama keempat orang tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait dengan keberadaan Wali Kota Blitar.
Febri juga belum menjelaskan secara detail kasus korupsi yang melibatkan Wali Kota Blitar.
Menurut dia, KPK akan segera mengumumkan status hukum semua yang ditangkap dalam operasi itu.
"Hasil dari kegiatan selama 24 jam termasuk status hukum pihak-pihak yang diamankan akan diumumkan melalui konferensi pers malam ini," kata Febri.
Baca: Tragis! Salah Pakai Pembalut saat Haid, Gadis Ini Harus Kehilangan Satu Kakinya
Dalam OTT ini, KPK juga mengamankan lebih dari Rp 2 miliar dalam kardus.
Menurut KPK, transaksi terjadi terkait lima proyek jalan dan proyek terkait sekolah.
"Kami duga transaksi tersebut terkait dengan proyek-proyek infrastruktur yang ada di dua daerah tersebut. Baik proyek jalan dan juga ada salah satu proyek terkait dengan sekolah," kata Febri.(*)