Lika Liku Proyek SMP Puluhan Miliar yang Antarkan Wali Kota Blitar Tersangka KPK

Proyek pembangunan gedung baru SMP itu memang sudah menjadi polemik sejak perencanaan awal.

Editor: Safruddin
Walikota Blitar Samanhudi dikabarkan kena OTT KPK 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID,  BLITAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan gedung baru SMPN 3 Kota Blitar.

Gedung baru SMPN 3, salah satu sekolah ternama tersebut dibangun di Kelurahan Tanggung, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar.

Baca: Hakim Tolak Izin Lebaran di Luar Tahanan, Fredrich Yunadi Sumpahi Jaksa KPK

Proyek pembangunan gedung baru SMP itu memang sudah menjadi polemik sejak perencanaan awal.

Proyek pembangunan gedung baru SMP itu dimulai pada 2017. Pada pembangunan tahap pertama, Pemkot Blitar mengalokasikan anggaran Rp 11,5 miliar.

Sebagian warga di Kelurahan Tanggung menolak rencana pembangunan gedung baru sekolah itu.

Warga yang menolak pembangunan itu yang selama ini menyewa lahan itu untuk pertanian.

Mereka khawatir kehilangan mata pencaharian kalau lahan itu digunakan untuk pembangunan gedung sekolah. Tetapi, Pemkot Blitar tetap melaksanakan pembangunan gedung sekolah itu.

Baca: Live Streaming Liga 1 - PS Tira Vs Persija Jakarta Jumat Malam Ini Pukul 20:30 WIB di Indosiar

Pada 2018 ini, Pemkot Blitar kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp 23 miliar untuk melanjutkan pembangunan.

Pembangunan tahap dua meliputi pembangunan ruang kelas, gedung internal, gedung eksternal, parkir, masjid, dan sejumlah fasilitas penunjang lainnya.

Fasilitas penunjang ini berupa lapangan basket dan pujasera di sekolah. Ruang kelas yang dibangun di tahap dua ini untuk kelas tiga, jumlahnya ada 10 ruang kelas.

Pembahasan anggaran untuk melanjutkan pembangunan gedung sekolah juga sempat dipermasalahkan DPRD Kota Blitar.

Sesuai rencana awal pembangunan gedung baru SMPN 3 dilakukan secara bertahap mulai 2017 dan selesai 2020.

Total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 51,9 miliar.

Tetapi, dewan merasionalisasi anggaran total pembangunan gedung sekolah itu.

Dewan meminta pembangunan gedung sekolah itu selesai 2018 ini.

Baca: Berdalih Bicarakan Tunangan, Remaja 16 Tahun Tusuk Kekasih dan Bawa Kabur Perhiasannya

Anggaran untuk melanjutkan pembangunan ditetapkan Rp 23 miliar di APBD 2018.

Pembangunan gedung sekolah harus selesai tahun ini juga.

Lalu bagaimana nasib kelanjutan pembangunan gedung baru SMPN 3 Kota Blitar paska KPK menetapkan Wali Kota Blitar, M Samanhudi Anwar menjadi tersangka?

Wakil Wali Kota Blitar, Santoso menjelaskan belum tahu kelanjutan pembangunan gedung sekolah itu.

Menurutnya, Pemkot Blitar menunggu hasil konfirmasi dari KPK soal kelanjutan pembangunan gedung sekolah itu. Dia berharap KPK bijaksana dalam mengambil keputusan.

Baca: Kisah Pengawal Kerajaan yang Terlibat Skandal Cinta dengan Putri Diana, Mati dengan Tragis

Sebab, pembangunan gedung sekolah itu untuk kepentingan pendidikan.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved