Hukum Melaksanakan Salat Jumat, tapi Pagi Hari Sudah Menunaikan Salat Idul Fitri

Nah pada siang harinya, tepanya pada waktu zuhur, bagi pria muslim, diwajibkan untuk menunaikan ibadah salat jumat.

Editor: Safruddin
Tribun Lampung/Perdiansyah
Jemaah menunaikan Salat Idul Fitri 1435 Hijriah di Jalan Raden Intan, Bandar Lampung, senin (28/7/2014). 

Hadis ini juga menunjukkan dianjurkannya membaca surat Al-A’laa dan Al-Ghasiyah ketika hari id bertetapan dengan hari Jumat dan dibaca di masing-masing salat (salat id dan salat Jumat).

– Siapa saja yang tidak menghadiri shalat Jum’at dan telah menghadiri shalat id, maka wajib baginya untuk mengerjakan salat Zuhur sebagaimana dijelaskan pada hadis yang sifatnya umum. Hadis tersebut menjelaskan bahwa bagi yang tidak menghadiri salat Jumat, maka sebagai gantinya, ia menunaikan salat Zuhur (4 rakaat). (Lihat Fatwa Al-Lajnah Ad-Da’imah li Al-Buhuts Al-‘Ilmiyyah wa Al-Ifta, 8: 182-183, pertanyaan kelima dari Fatwa no. 2358, Mawqi Al-Ifta).

Beberapa cuplikan pendapat ulama soal sholat id di hari jumat

1. Ustaz Khalid Basalamah

2. Ustaz Abu Yahya Badrusalam

3. Ustaz Adi Hidayat

4. Ustaz Abdullah Haidir 

 
 
 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved