Liputan Khusus Tribun Lampung
Bernilai Miliaran Rupiah, Gedung Telantar di Bandar Lampung Kian Memprihatinkan
gedung yang telantar akibat pembangunan yang tak selesai atau tidak dimanfaatkan usai bangunan selesai didirikan.
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Ridwan Hardiansyah
Seorang pedagang kudapan goreng di sekitar lokasi, Imah (55) menuturkan, penghentian pembangunan gedung tersebut sudah berlangsung lama.
"Kalau tidak salah sudah lima tahunan dibiarkan begitu. Katanya itu mau dijadikan terminal, tapi ya cuma itu saja gedung yang dibangun," tutur Imah.
Saat ini, lanjut Imah, gedung tersebutjustru kerap dipakai muda-mudi untuk pacaran.
Bahkan, hal itu bisa berlangsung sampai malam.
"Tidak tahu juga pada ngapain. Di sana kan gelap benar. Apalagi kalau malam Minggu, ramai yang pacaran di situ," ujar Imah.
Merujuk laman Layanan Pengadaan secara Elektronik (LPSE) Pemprov Lampung, pembangunan Terminal Sukarame dilakukan Dinas Pengairan dan Pemukiman Lampung mulai 2012.
Nilai pagu paket pembangunan terminal tersebut sebesar Rp 2,4 miliar.
Selanjutnya pada APBD 2014-2016, nilai pagu paket per tahun masing-masing Rp 2 miliar, Rp 1,1 miliar, dan Rp 1 miliar.
Tak Ada Aktivitas
Gedung lain yang tampak telantar adalah UPT Disbun Lampung di Jalan Teuku Umar.
Dalam laman LPSE Pemprov Lampung, gedung dua lantai tersebut dibangun pada 2014 dengan pagu anggaran Rp 577 juta.
Penelusuran Tribun pada Kamis (30/5/2018), gedung tersebut tampak tertutup.
Tak tampak aktivitas dalam gedung tersebut.
Hanya saja, meski pada siang hari, satu lampu di sebuah ruangan di lantai dua tampak menyala.
Keterangan mengenai gedung tersebut tak jelas karena ketiadaan papan nama yang menjelaskan kepemilikan gedung tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/gedung-telantar_20180622_164624.jpg)