Liputan Khusus Tribun Lampung

Bernilai Miliaran Rupiah, Gedung Telantar di Bandar Lampung Kian Memprihatinkan

gedung yang telantar akibat pembangunan yang tak selesai atau tidak dimanfaatkan usai bangunan selesai didirikan.

Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUN LAMPUNG/Perdiansyah
Kondisi di dalam gedung Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Bandar Lampung, Senin (11/6/2018). 

Meskipun masih ada keramik yang masih utuh, kondisinya kotor.

Bau Pesing

Kondisi lantai dua telantar juga ditemukan di sejumlah pasar di Bandar Lampung, antara lain Pasar Tugu, Pasar Panjang, dan Pasar Kemiling.

Bahkan di Pasar Tugu, musibah kebakaran yang sempat terjadi di lantai dua pada Februari 2017 silam, bekasnya masih sangat terlihat.

Puing-puing akibat kebakaran tampak dibiarkan saja.

Kondisi di lantai dua tersebut pun sedikit gelap.

Sejumlah genangan air di beberapa titik dan bau pesing yang menyengat, seolah menjadi sambutan bagi setiap orang yang menjejakkan kaki di lantai tersebut.

Dari sekitar 100 kios yang ada, kios yang ditempati hanya berjumlah hitungan jari.

Kios tersebut pun tidak digunakan untuk jual beli.

Seorang pedagang, Kosim (46) mengungkapkan, ia memakai kios di lantai dua sebagai gudang untuk menyimpan barang dagangannya.

"Saya punya kios di lantai satu. Kios di lantai dua ini cuma buat menyimpan barang karena tidak cukup ditaruh di (kiosnya) lantai satu," kata Kosim.

Menurut Kosim, lantai dua tersebut sudah tidak terurus sejak belasan tahun lalu.

Pedagang enggan berjualan di lantai dua lantaran tidak ada pembeli yang mau naik.

"Dulu (pedagang) pernah direlokasi ke lantai dua. Tapi cuma sebentar, pindah lagi ke bawah karena tidak ada yang beli," ungkap Kosim.

Berantakan

Beralih ke Jalan Cut Mutia, kondisi telantar tampak di Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Bandar Lampung.

Di bagian luas, vandalisme berupa tulisan menghiasi tembok samping.

Sementara di bagian dalam, keadaan tampak porak poranda.

Hampir setengah dari plafon yang ada dalam kondisi bolong.

Sejumlah mebeler, berupa kursi, meja, maupun lemari tampak tak beraturan.

Beberapa lemari dan meja terlihat roboh. Kerusakan pun tampak pada mebeler-mebeler tersebut.

Tak hanya mebeler, sejumlah map tampak berceceran di lantai. Kondisi tersebut membuat bagian dalam gedung tersebut terlihat porak poranda.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung, Trisno Andreas menuturkan Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Bandar Lampung belum selesai dibangun.

Hal itu lantaran ketersediaan anggaran pemkot yang minim.

Sehingga, pemkot memutuskan untuk menghentikan sementara pembangunan.

"Tapi kalau nanti sudah ada anggaran, akan dilanjutkan lagi," ujar Trisno.

Sedangkan untuk pasar, Trisno menjelaskan, pihaknya tetap mengurus lantai yang tidak ditempati pedagang.

Ia pun membantah apabila bangunan pasar disebut telantar.

"Bukan telantar, tapi memang aset tersebut tidak laku. Pedagang tidak mau sewa, mereka tidak berminat. Jadi bukan telantar, tetap diurus," tutur Trisno.

Menurut Trisno, asset-aset tersebut memiliki nilai sekitar Rp 5 miliar.

Nilai tersebut, lanjut Trisno, mengalami penyusutan tiap tahun karena kondisi yang tidak dipergunakan.

Baca: Bank Indonesia Telah Melarang, Gestun Masih Diminati Pemilik Kartu Kredit

Kabag Pemanfaatan Aset Biro Perlengkapat Setprov Lampung, Saprul Al Hadi mengatakan, pengelolaan aset pemprov menjadi kewenangan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

"Seperti Terminal Sukarame, itu kewenangan dinas perhubungan atau dinas permukiman. Saya kurang paham juga. Tapi yang jelas, aset menjadi kewenangan setiap OPD yang mengatasinya," ungkap Saprul.

Artikel ini telah terbit di Laporan Liputan Khusus Tribun Lampung edisi Sekasa, 19 Juni 2018.

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved