Pasca Kelulusan Permohonan Kartu Kuning dan SKCK Meningkat 50 Persen
Musliono menerangkan permohonan kartu kuning meningkat 50 persen dibanding hari biasanya.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporer Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Pasca kelulusan dan libur panjang Idul fitri, permohonan pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Satuan intelkam Polres Lampung Utara dan surat melamar pekerjaan atau kartu kuning di Kantor Dinas Tenaga Kerja meningkat.
Setiap harinya, berkisar 50 orang warga yang membuat SKCK dan kartu kuning.
Berdasarkan pantauan sejak aktifitas Kantor dimulai pagi hari, sejumlah pemohon baik SKCK maupun kartu kuning telah m
Baca: Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2018 Malam Ini, Jumat 22 Juli 2018
engantre dalam pengurusan administrasi kebutuhan syarat dalam melamar pekerjaan tersebut.
Pihak staf intelkam Polres mau pun Dinas Tenaga Kerja setempat memberlakukan antrian dengan sistem nomor urut.
Baca: Takut Ditembak Polisi Gembong Begal Pilih Lakukan Hal Ini
Salah seorang pemohon SKCK, Angga Priwinata mengatakan mendatangi Mapolres sejak pukul 07.00 wib,”Sudah antre dua jam Mas, buat SKCK untuk melamar pekerjaan di Jawa,”ujarnya, Jumat 22 Juni 2018.
Baca: GRAFIS: Korea Selatan vs Meksiko: Pertaruhan Taeguk Warrior!
Baca: Kapolda Benarkan Penangkapan Satu Pelaku Terduga Teroris
Hal yang sama dikatakann Tri Melinda, dirinya mengantri dengan nomor urut 34 selama satu jam untuk mendapatkan kartu kuning, dirinya hendak ke Bekasi untuk melamar pekerjaan.
Sementara itu Kasi pendataan dan penepatan tenaga kerja Dinas Tenaga Kerja, Musliono menerangkan permohonan kartu kuning meningkat 50 persen dibanding hari biasanya.
”Rata-rata mereka membuat kartu kuning untuk melamar pekerjaan ke Pulau Jawa,”terangnya.