Inilah Jenis Tes dan Soal yang Akan Diujikan di Seleksi Kompetensi Dasar Penerimaan CPNS 2018!

Pemerintah Republik Indonesia sudah mengumumkan tahun 2018 ini akan merekrut besar-besaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di daerah.

Editor: Teguh Prasetyo
kolase Tribun Lampung
Penerimaan CPNS 2018 

Sebagai bagian dari persiapan dibukanya pendaftaran CPNS, BKN menyarankan kepada para calon pendaftar agar memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) miliknya terdaftar pada database nasional Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Demikian disampaikan BKN melalui akun resminya pada Twitter @BKNgoid, Kamis (21/6/2018).

"#SobatBKN, sambil menunggu pengumuman penerimaan #CPNS2018 resmi dr @kempanrb, pastikan NIK & KK terdaftar di database nasional @ccdukcapil atau hubungi kontak di bawah ini.

Pendaftaran #CPNS2018 hanya melalui web SSCN BKN yg akan diaktifkan setelah pengumuman resmi. Smangaat!" demikian kicauan admin @BKNgoid.

Baca: Begini Nasib 5 Anak yang Tertimbun Longsor di Kaliawi, Bandar Lampung, Menyedihkan

Jika NIK dan KK Anda belum terdaftar, bisa menghubungi call center Ditjen Dukcapil Kemendagri melalui nomor telepon 1500537.

Ini artinya, pendaftar CPNS nantinya harus penduduk resmi yang memiliki KTP dan terdaftar dalam KK. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul : Info Penting CPNS 2018 - 3 Jenis Tes hingga Soal yang Diujikan Saat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved