Panwaslu Lampung Utara Tertibkan Alat Peraga Kampanye
Pilkada Serentak 2018 - Panwaslu Lampung Utara Tertibkan Alat Peraga Kampanye
Penulis: anung bayuardi | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lampung Utara menertibkan alat peraga kampanye, Minggu (24/6).
Penertiban dilakukan secara simbolis di taman sahabat, yang terletak di Jalan Jendral Sudirman, Kotabumi, Lampung Utara.
Pada kesempatan itu, di lihat langsung oleh Kapolres Lampura AKBP Eka Mulyana, Dandim 0412 Lampura Letkol Inf. R.D. Bakhtiar Kurniawan, Ketua KPU Lampung Utara Marthon, serta dari polisi pamong praja.
Selain di Taman Sahabat, juga di turunkan APK di Jalan Tjoekoel Soebroto. Namun masih ada sebagai wilayah di seperti Jalan Etshiko Shiomi, kelapa tujuh, Lampung Utara, belum ditertibkan.
Berita Terkait