Banyak Kejanggalan, CEO Chicken Crush Beberkan Kronologi Temuan Ayam Goreng Diduga Busuk

Saat itu, kata Ardantya, pasutri tersebut sempat bernegosiasi dengan meminta uang ganti rugi sebesar Rp 15 juta.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
CEO Chicken Crush Ardantya Syahreza menjelaskan kronologi temuan ayam goreng diduga busuk, Selasa, 26 Juni 2018. 

"Kan jedanya cuma 15 menit. Padahal, itu proses gak cepat. Ini sedang kami selidiki. Ayam yang dibawa punya kami atau bukan. Tapi, memang tidak ada hubungan kemasan dengan punya kami," ujarnya.

Saat itu, kata Ardantya, pasutri tersebut sempat bernegosiasi dengan meminta uang ganti rugi sebesar Rp 15 juta.

Baca: Gasak 10 Motor, Tiga Pelajar Ini Kantongi Rp 30 Juta

"Ini kan aneh. Ayam dari harga berapa, minta ganti rugi segitu. Kalau untuk customer, kami siap saja mengobati. Tapi, seharusnya wajar. Kemudian minta turun Rp 10 juta. Kalau memang korban akan terbukti sakit. Tapi, ini belum terbukti. Saya sangat menyesalkan ini," keluhnya.

Atas kejanggalan tersebut, Ardantya mengaku akan mengambil langkah hukum. Pihaknya akan melayangkan somasi. Apalagi sempat ada upaya intimidasi terhadap karyawannya.

"Saya akan laporkan ini ke Jakarta bahwa ada praktik tidak baik di Lampung. Saya ingin melindungi kuliner. Karena saya tidak ingin ada praktik seperti ini terjadi di tempat lain," tandasnya.

Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyo mengatakan bahwa hingga saat ini laporan kasus ini masih diproses.

"Saat ini masih dalam proses. Nanti kami akan panggil saksi-saksi," ujar Harto. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved