Sore Hari Lembaga Survei Rilis Hasil Pilgub Lampung, Pilkada Lampura dan Tanggamus

Sejumlah lembaga survei sudah siap melakukan hitung cepat (quick qount) hasil pemilihan kepala daerah di Provinsi Lampung.

Penulis: Beni Yulianto | Editor: Safruddin
Tribun Lampung/Beni Yulianto
Direktur Eksekutif Rakata Institute Eko Kuswanto menjelaskan hasil survei 

Komisioner KPU pun menggunakan pindah memilih atau A5 untuk mencoblos di daerah.

Misalnya, Komisioner KPU Handi Mulyaningsih dikabarkan mencoblos di Kabupaten Mesuji, seraya melakukan monitoring.

Adapun 10 instruksi KPU Lampung kepada jajaran penyelenggara pada hari pencoblosan, yakni:

1. Pastikan TPS dibuka sesuai prosedur

2. Pastikan proses pemungutan suara berjalan sesuai prosedur

3. sampaikan ke KPU provinsi sesuai korwil regional apabila ditemukan ada yang un-prosedural

4. Meminta solusi untuk kejadian khusus pda komisioner korwil regional

5. Catat apabila ada kejadian khusus

Baca: Faktor Lionel Messi, Manajer Sakai Sambayan Lampung FC Yakin Argentina Lolos

6. Pastikan pemilih yang ada di DPT memilih dari jam 7.00 sd 13.00. Pastikan pemilih yang menggunakan A5 dilayani dari jam 07.00 hingga 13.00.

Pastikan pemilih yang tidak ada di DPT memilih dengan KTP El atau suket jam 12.00 hingga jam 13.00.

7. Cek pengisian semua form dengan lengkap dan benar

8. Pastikan form C, C1 dn C1 plano terisi lengkap dan benar

9. Pastikan form C, C1 dn C1 berhologram masuk ke kotak suara, pastikan salinan form C, C1 dan ATb dimasukkan ke amplop yng tersedia untuk dibawa langsung ke KPU kab kota pada hari H.

10. Pastikan semua form C, C1 terscan, terinput pda hari H, demikian juga dengan ATb terkirim ke sidalih pada hari H. (ben)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved