Pilgub Lampung 2018
Rapat Paripurna Pembentukan Pansus Politik Uang Pilgub Lampung 2018 Panas, Sampai Rebut Palu Sidang!
Isu politik uang yang merebak usai Pilgub Lampung 2018 yang berdasarkan hitungan cepat dimenangkan Arinal Djunaedi dan Chusnunia terus bergulir panas.
Penulis: Romi Rinando | Editor: Teguh Prasetyo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Isu politik uang yang merebak usai Pemilihan Langsung Gubernur (Pilgub) Lampung 2018 yang berdasarkan hitungan cepat dimenangkan Arinal Djunaedi dan Chusnunia terus bergulir panas.
Tak hanya diwarnai banyak demontrasi yang dilakukan dari massa pendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang kalah, juga aksi berasal dari berbagai elemen masyarakat lainnya.
Baca: CEO Tik Tok Sanggupi Syarat Pemerintah & Tak Izinkan Bowo Alpenliebe Main Lagi. Begini Alasannya!
Dan ternyata panasnya suhu politik tersebut merembet juga di DPRD Provinsi Lampung.
Hal ini terlihat saat dilakukannya Rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung, pada Kamis 5 Juli 2018.
Rapat paripurna ini sendiri mengagendakan pembahasan pembentukan pansus dugaan politik uang dalam Pilgub Lampung 2018.
Pada paripurna yang berlangsung siang jelang sore ini, diwarnai dengan aksi anggota DPRD yang silih berganti melakukan interupsi menyampaikan pendapatnya.
Baca: 10 Tahun Sudah Berlalu, Akhirnya Syahrini Blak-blakan Terkait Hubungannya dengan Anang Hermansyah
Bahkan ada anggota DPRD yang terang-terangan menolak pembentukan pansus, seperti Riza Mihardi dari Fraksi Golkar dan Haidir Buyung dari PKB.


Baca: Pansus Politik Uang Pilgub Bejalan Panas, Ada Aksi Rebut Palu Pimpinan, Endingnya Cuma Begini
Meski begitu, tidak sedikit juga anggota DPRD yang tetap ingin melanjutkan pembentukan pansus.
Seperti yang disuarakan anggota DPRD; Nigrum Gumay PDIP dan Yandri Nazir Demokrat.


Baca: Paripurna Pansus Politik Uang Berlangsung Panas, Anggota F-PKB Rebut Palu Pimpinan DPRD
Akibat banyaknya interupsi Ketua DPRD Dedi Afrizal langsung menghentikan sidang untuk dilakukan skor selama sepuluh menit ke depan.
Dan setelah skor dicabut, ternyata sejumlah anggota DPRD langsung naik ke tempat pimpinan DPRD.
Bahkan salahsatu anggota DPRD Noversiman Subing dari PKB mengambil palu sidang dan mengetok-ngetokannya ke meja pimpinan dewan.

Akibatnya pimpinan DPRD Provinsi Lampung langsung memutuskan kalau pembentukan pansus dugaan politik uang dalam Pilgub Lampung tahun 2018 ditunda hingga besok Jumat, 6 Juli 2018.
Baca: Live Streaming dan Jadwal MotoGP Jerman 2018 - Marc Marquez Juara Lagi Sirkuit Sachsenring?
Adapun alasan penundaan, menurut Ketua DPRD Lampung Dedy Afrizal, karena masih ada tiga fraksi di DPRD yakni Golkar, PKB, dan PAN yang belum mengusulkan nama anggotanya untuk jadi anggota pansus.
“Dari rapat pimpinan dan ketua-ketua fraksi tadi, sudah sepakat menunda pembentukan pansus sampai besok pukul 14.00 WIB. Karena masih ada tiga fraksi belum mengusulkan anggotanya yang akan duduk di pansus,” kata Dedi Afrizal.