Seminggu Polda Lampung Ungkap 79 Kasus dan Amankan 97 Pelaku Curat-Curas
Polda Lampung beserta jajaran telah berhasil mengungkap 79 kasus yang telah menggangu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung beserta jajaran telah berhasil mengungkap 79 kasus yang telah menggangu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) selama sepuluh hari terakhir.
Baca: Polda Ringkus Doyok Beserta Barang Bukti 203 Butir Ekstasi
Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana mengatakan dari hasil pengungkapan tersebut pihaknya mengamankan 97 orang pelaku.
"Dari 97 orang ini didominasi oleh kasus Curat dan Curas, masing-masing Curat 45 Kasus dan Curas 25 kasus," tutur Suntana saat gelar ekspose di Mapolda Lampung, 16 Juli 2018.
Baca: Terungkap Alasan Nikita Mirzani Gugat Cerai Dipo Latief Padahal Baru Saja Nikah
Kapolda menuturkan pihaknya tidak main-main dengan para pelaku kejahatan yang menggangu Kamtibmas di Lampung.
"Saya ingin sampaikan Polda berkomitmen menjaga rasa aman dan nyaman ke masyatakat, kami terus melakukan hunting di wilayah Lampung," sebutnya.
Oleh sebab itu, lanjut Kapolda, pihaknya telah melakukan tindakan tegas terukur terhadap 16 orang tersangka.
"Dan tiga orang meninggal, yakni HW pelaku Curas di Lampung Tengah, tersangka S kepemilikan senjata api di Lampung Timur dan S pelaku Curas di wilayah hukum Lampung Barat," tutupnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ekspos-polda-lampung_20180716_144843.jpg)