BKN Rilis Tata Cara Pendaftaran CPNS 2018, Ini Mekanisme Pendaftaran yang Resmi!

Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi merilis Mekanisme Pendaftaran CPNS 2018 pada Senin 16 Juli 2018.

YOUTUBE.COM/bkngoid - Tata Cara dan mekanisme Pendaftaran CPNS 2018 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Akhirnya informasi yang ditunggu-tunggu para pelamar CPNS datang juga. Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi merilis Mekanisme Pendaftaran CPNS 2018 pada Senin 16 Juli 2018.

Tata Cara Pendaftaran CPNS 2018 ini diposting di akun resmi BKN. "Yuk lihat Mekanisme Seleksi CPNS Terintegrasi yang disampaikan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara, Iwan Hermanto," tulis BKN di twitter.

Baca: Pendaftaran CPNS Akhir Juli 2018, Pelamar SMA Sederajat Siapkan Dokumen Ini

Sehingga meminimalisir kesalahan saat mengupload yang dibutuhkan saat pendaftaran nanti.

Penjelasan Iwan disertai dengan video. Simak selengkapnya:

Atau kunjungi langsung laman berikut: Youtube Resmi BKN atau klik DI SINI

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah selesai menggelar Rapat  Koordinasi Nasional (Rakornas) pada Rabu (11/7/2018) lalu.

Pada rapat tersebut, Iwan Hermanto selaku Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, juga memaparkan mengenai Mekanisme Seleksi CPNS Terintegrasi.

Melalui sistem terintegrasi ini, seluruh proses seleksi CPNS 2018 akan dilakukan melalui satu link yaitu SSCN.

Itu berarti calon peserta CPNS 2018 hanya dapat mendaftar melalui link sscn.bkn.go.id.

Bersiap-siaplah penerimaan CPNS 2018 semoga dokumennya sudah siap
Bersiap-siaplah penerimaan CPNS 2018 semoga dokumennya sudah siap ()

Link tersebut akan diintegrasikan dengan berbagai link instansi perdaerah yang akan membukan lowongan CPNS.

Selain menjelaskan mengenai sistem integrasi, Iwan juga memaparkan proses pendaftaran yang harus dilakukan oleh calon peserta.

Dirangkum tribun-timur.com, berikut cara mendaftar penerimaan CPNS 2018 melalui link SSCN:

1. Melakukan log in menggunakan NIK

Pada tahap awal, calon peserta CPNS 2018 diwajibkan untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

NIK wajib dicantumkan saat calon peserta hendak melakukan log in di laman sscn.bkn.go.id

Sistem akan mengecek kevalidan NIK calon peserta.

2. Mendapatkan bukti daftar akun

Untuk calon peserta yang telah dinyataman valid akan mendapat bukti daftar akun.

Bukti daftar akun digunakan untuk mendaftar posisi yang akan dilamar di instansi yang bersangkutan.

Calon peserta tetap melakukan pendaftaran melalui link SSCN.

3. Menyertakan dokumen berupa pdf

Calon peserta wajib mengunggah dokumen menggunakan format pdf.

Menurut Iwan dokumen yang kemungkinan perlu dipersiapkan yaitu ijazah, surat lamaran dan KTP.

4. Cetak kartu peserta

Setelah semua berkas terverifikasi oleh sistem, instansi dapat mencetak kartu peserta.

Calon peserta pun akan mendapatkan kartu peserta untuk melaksanakan ujian.

Kartu tersebut dapat disimpan dalam penypanan ponsel mauoun dicetak untuk dibawa saat akan melaksanakan ujian.

Kapan Pengumuman Pendaftaran CPNS 2018

Oh yah, yang tak kalah penting adalah kapan pengumuman pendaftaran CPNS 2018?

Pengumuman pendaftaran akan disampaikan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Pekan lalu, Menteri PAN RB, Asman Abrar, memastikan pengumuman pendaftaran CPNS 2018 paling telat akhir Juli 2018 ini.

Pengumuman disampaikan melalui website resmi Kemenpan RB, www.menpan.go.id.

Setelah pengumuman pendaftaran CPNS 2018, pelamar mendaftr di website Badan Kepegawaian Negara BKN di:http://sscn.bkn.go.id

So, para peminat CPNS wajib memantau terus dua website berikut:

1. www.kemenpan.go.id

2. sscn.bkn.go.id

Semoga lulus ya. Amin(TRIBUN-TIMUR.COM/Tribun Jogja/Hanin Fitria)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved