Pengacara Rizieq Shihab Jadi Caleg PDIP, Kapitra Ampera Akan Jelaskan Lewat Konpers

Peristiwa menarik terjadi dalam proses pendaftaran calon anggota legislatif (DPR) di KPU, Selasa (17/7/2018).

Editor: soni
Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Peristiwa menarik terjadi dalam proses pendaftaran calon anggota legislatif (DPR) di KPU, Selasa (17/7/2018).

PDI Perjuangan menyebut pengacara Kapitra Ampera, penasihat hukum Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab, menjadi calon anggota DPR dari daerah pemilihan (dapil) Sumatera Barat, namun yang bersangkutan membantah.

"Melihat aspirasi masyarakat, termasuk di Sumbar (Sumatera Barat)," Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristianto, saat ditemui di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa.

Pemilihan Kapitra Ampera untuk menjadi jembatan komunikasi antara partai berlambang banteng monyong putih itu warga Sumbar.

"Yang bersangkutan memang dicalonkan oleh PDI Perjuangan dari dapil Sumbar. Ada masukan proses komunikasi PDI Perjuangan harus ditingkatkan sehingga kami merekrut tokoh dari Sumbar tersebut," katanya.

Kapitra Ampera
Kapitra Ampera (Nurmulia Rekso Purnomo/Tribunnews.com)

Ketika dikonfirmasi, Kapitra Ampera mengaku kaget. "Nyaleg? Yang ngomong siapa," tanya Kapitra ketika dihubungi melalui sambungan telepon.

Kapitra selama ini belum pernah bertemu dengan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristianto.

"Saya belum pernah ketemu Hasto seumur hidup saya," tegas Kapitra.

Ia juga mengaku kaget ketika disebut 'nyaleg' dari dapil Sumatera Barat.

"Apalagi Sumbar, gua bingung itu," kata Kapitra.

Ia mengaku akan segera melakukan konferensi pers terkait kabar pencalegannya.

"Besok (hari ini, Rabu) saya mau konferensi pers tentang itu," jelasnya.

Hasto mengatakan partainya membangun jati diri sebagai rumah kebangsaan untuk Indonesia raya.
Menurutnya, seluruh persoalan bangsa dan negara hanya bisa diselesaikan melalui musyawarah dan dialog.

"Apapun aliran politiknya, mereka adalah warga bangsa yang harus diajak dialog sesuai kepemimpinan Pak Jokowi. Setiap warga bangsa, selama mereka ber-KTP Indonesia kami ajak dialog. Tugas Pak Presiden membangun dialog itu dan PDI Perjuangan juga melakukan politik dialog itu," tambahnya.

Untuk diketahui, PDI Perjuangan menjadi partai kelima yang mendaftarkan calegnya ke KPU RI, Jakarta Pusat kemarin.

Rombongan PDI Perjuangan tiba di KPU sekitar pukul 13.35 WIB.

Rombongan arak-arakan berisikan ondel ondel serta massa yang membawa bendera merah putih dan bendera PDIP.

"Metal, merah total, menang total," ujar rombangan massa di depan kantor KPU.

Usai pendaftaran, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menyebutkan beberapa nama tenar termasuk penyanyi yang mendaftar sebagai caleg DPR RI melalui partai berlambang banteng itu.

"Ada Ian Kasela, vokalis band Radja dari daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Selatan, juga Krisdayanti dari dapil Malang Raya," ucap Hasto.

Sementara itu ada beberapa penyanyi tembang lawas yang ikut meramaikan pencalegan dari PDI Perjuangan seperti Jeffry Waworuntu dari dapil Maluku dan Lita Zein vokalis Elfa's Singer.

Ada juga Sari Yok Koeswoyo atau Herning Hapsari dan Chicha Koeswoyo.

"Itu bentuk apresiasi kami kepada Koes Plus yang dulu dijuluki The Beattles nya Indonesia," ungkap Hasto.

Tidak hanya artis ada pula mantan Juru Bicara KPK yang kini menjadi Juru Bicara Istana Presiden, Johan Budi.

Bahkan ada nama pendiri Partai Keadilan Yusuf Supendi di daftar caleg PDI Perjuangan yang didaftarkan ke KPU.

Yusuf terlihat bersama kader PDI Perjuangan saat mendatangi kantor KPU.

Ia terdaftar sebagai caleg di Dapil V Jawa Barat diantaranya Kabupaten Bogor, daerah asal usulnya.

"Saya bertafakur, mohon izin dan doa restu dari ibunda tercinta, serta konsultasi kepada para tokoh agama, jamaah pengajian, peneliti, dan para pengacara, maka mantaplah pilihan dan ijtihad politik saya bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P)," ujar Yusuf Supendi.

 

Mengenai kepindahannya ke PDI Perjuangan, Yusuf mengatakan semua itu berdasarkan riset yang ia lakukan.

Serta ingin mengubah persepsi yang selama ini melekat di PDIP, yang dilihat sebagai partai anti Islam dan simpatisan PKI.

"Saya yakin dapat berjuang mengoreksi persepsi keliru tersebut, melalui penyebaran informasi yang tepat dan perilaku politik yang mengedepankan kemaslahatan agama, bangsa, dan negara," ungkap Jebolan Universitas Imam Muhammad Bin Saud Riyadh, Saudi Arabia ini.

Yusuf yang juga merupakan pendiri Partai Keadilan (PK), cikal bakal PKS, menceritakan kepindahannya ke partai lambang banteng tersebut berlangsung cepat.

Pada tanggal 9 Mei ia berkomunikasi dengan TB Hasanuddin, Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat.
Selang tiga hari ia langsung bertemu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan langsung disodorkan satu pertanyaan dan satu pernyataan.

"Apakah saya bisa diterima merapat ke PDI Pejuangan? Jawaban pak Sekjen: Saya bukannya senang. Tapi, bahagia akang bersedia merapat ke PDI Perjuangan. Saya tidak akan berpolitik praktis, kecuali bersama PDI Perjuangan," ujar Yusuf sambil menirukan percakapannya kala itu.

Kembali terjun ke dunia politik, Yusuf siap berjuang untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.
"Menjadi politisi yang agamis, religius, nasionalis, dan berintegritas, serta cerdas moralitas dan intelektualitas sehingga bersih dari tindakan tercela di antaranya korupsi dan suap menyuap yang merugikan negara dan menyengsarakan rakyat," ujar Yusuf.

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah yang juga Politikus PKS ikut menanggapi pencalonan pendiri Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yusuf Supendi yang resmi mendaftar sebagai calon legislatif (caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

"Ya dia kan sudah dipecat dan kalah dari pengadilan, jadi dia sudah dinyatakan kalah, ya sudah selesai," ucap Fahri.

Menurut Fahri, Yusuf bebas menentukan langkahnya untuk bergabung ke partai politik manapun.
"Nah sekarang kalau ada orang yang sudah bebas kayak beliau, ya dia tentu berhak. Itu hak asasinya dia kan untuk mencalonkan dan dicalonkan? Sekarang dia dicalonkan, saya kira bagus," tutur Fahri.

Fahri menerangkan, hal tersebut berbeda dengan posisi dirinya yang menurut dia masih sah secara hukum sebagai anggota PKS.

"Bedanya dengan saya, saya kan menang di pengadilannya. Jadi saya by law, artinya atas nama hukum saya masih anggota partai atas nama hukum, karena kita berpegang atas nama pengadilan," ucapnya. "Kalau kita menang kan kita yang benar. Jangan kita menang terus kita mundur. Filsafat menang itu kalau menang maju terus," katanya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved