BPJS Kesehatan Tidak Lagi Menanggung Biaya Obat Kanker Trastuzumab
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menghentikan penjaminan obat kanker Trastuzumab.
Editor:
Teguh Prasetyo
Akan tetapi, apoteker menolak resep untuk herceptin atau trastuzumab karena per 1 April 2018, obat trastuzumab tidak lagi dijamin oleh pihak BPJS Kesehatan.
Bagi pasien, obat ini dianggap salah satu obat terbaik untuk proses penyembuhan kanker.
Edy menduga, BPJS Kesehatan menghentikan penjaminan Trastuzumab karena harga obat yang mahal. Ia menyebutkan, di pasaran, harga Trastuzumab mencapai Rp 25 juta. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : "Ini Penyebab BPJS Kesehatan Hentikan Penjaminan Obat Kanker Trastuzumab"
Berita Terkait