Kalapas Sukamiskin Kena OTT KPK, Ini Koruptor yang Menghuni Lapas Sukamiskin

Kalapas Sukamiskin Kena OTT KPK, Ini Koruptor yang Menghuni Lapas Sukamiskin

Penulis: taryono | Editor: taryono
logo KPK 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kalapas Sukamiskin Wahid Husen kena OTT KPK, Sabtu 21 Juli 2018.

Dalam penangkapan itu, nama Fuad Amin disebut-sebut.

Fuad adalah koruptor  yang jadi penghuni lapas itu.

Selain dia, ada sejumlah koruptor  masih menghuni lapas tersebut, seperti Akil Mochtar, M Nazaruddin, dan Anas Urbaningrum.

Diduga penangkapan itu terkait  transaksi suap antara narapidana kasus korupsi dengan pejabat di Lapas Sukamiskin.

Suap tersebut diduga agar narapidana mendapatkan sejumlah fasilitas selama berada di dalam penjara.

Berdasarkan informasi yang diterima Tribunlampung.co.id, awalnya penyidik KPK melakukan penggeledahan di Lapas Sukamiskin pada Sabtu (21/7/2018) dini hari.

Penggeledahan dilakukan terhadap ruang Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen dan beberapa ruang tahanan yang dihuni warga binaan pemasyarakatan kasus korupsi.

KPK juga dikabarkan menyegel sejumlah ruang tahanan di dalam Lapas Sukamiskin.

Namun, hingga saat ini belum ada keterangan detail atau konfirmasi terkait informasi tersebut.

Hingga saat ini juga belum diketahui barang bukti yang ditemukan KPK.

Rencananya, pada Sabtu sore KPK akan menggelar konferensi pers terkait hal ini.

Berdasarkan penelusuran Tribun Lampung, Wahid Husein sebelumnya menjabat Wahid Husein.

Dia mulai bertugas di Sukamiskin 14 Maret 2018 menggantikan kalapas sebelumnya Dedi Handoko.

Adapun Dedi ditugaskan menjadi Kadivpas di Kanwil Kemenkum HAM Kepulauan Riau.

"Iya benar, beliau ditugaskan sebagai Kadivpas di Kanwil Kemenkum HAM Kepulauan Riau," kata Kabag Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto, Rabu (14/3/2018). 

Pelantikan tersebut digelar di Kementerian Hukum dan HAM pada pukul 15.00 WIB.

Ade menyebut pergantian tersebut merupakan hal yang wajar.

"Mutasi atau rotasi jabatan, hal ini biasa dalam suatu organisasi," ucapnya.

Lapas Sukamiskin merupakan lapas yang dikhususkan untuk narapidana kasus tindak pidana korupsi.

Sejumlah koruptormasih menghuni lapas tersebut, seperti Akil Mochtar, M Nazaruddin, Fuad Amin, dan Anas Urbaningrum. 

Polisi Memback up

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dikabarkan menangkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Wahid Husen, ‎dalam operasi tangkap tangan di lapas yang terletak di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (21/7/2018).

Kapolrestabes Bandung, Kombes Hendro Pandowo membenarkan ‎adanya penangkapan tersebut.

"Iya, benar, kurang lebih pukul 00.30 WIB kami back up pengamanan saja," kata Hendro saat dikonfirmasi, Sabtu.

Sebelumnya, penangkapan dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi.

Namun, Laode M Syarif belum memberikan keterangan mendetail.

 Informasi mengenai OTT KPK juga dibenarkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

Menurut Kepala Bagian Humas Ditjen PAS, Ade Kusmanto, Kalapas Sukamiskin Wahid Husen diamankan KPK dalam OTT tersebut.

Untuk sementara, diduga terjadi transaksi suap antara narapidana kasus korupsi dengan pejabat di Lapas Sukamiskin. 

Suap tersebut diduga agar narapidana mendapatkan sejumlah fasilitas selama berada di dalam penjara.

Berdasarkan informasi yang diterima Kompas.com, awalnya penyidik KPK melakukan penggeledahan di Lapas Sukamiskin pada Sabtu (21/7/2018) dini hari.

Penggeledahan dilakukan terhadap ruang Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen dan beberapa ruang tahanan yang dihuni warga binaan pemasyarakatan kasus korupsi.

KPK juga dikabarkan menyegel sejumlah ruang tahanan di dalam Lapas Sukamiskin.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved