Kejati Masih Punya PR Buru 25 Buronan
Kejaksaan Tinggi Lampung masih memburu 25 orang yang masuk Daftar Pencarian Orang alias DPO.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kejaksaan Tinggi Lampung masih memburu 25 orang yang masuk Daftar Pencarian Orang alias DPO. Total 25 buronan itu menjadi pekerjaan rumah kejati yang tercatat hingga Juli ini.
Asisten Intel Kejati Lampung Raja Sakti Harahap mengungkapkan, pada tahun 2017, total ada 32 DPO yang menjadi buruan kejati. Dari 32 DPO tersebut, papar dia, baru tujuh orang yang tertangkap per Januari sampai Juli 2018 ini.
Baca: Bentrok Penggusuran Pasar Griya Sukarame: 2 Warga, 4 Mahasiswa Luka Memar
"Tinggal 25 DPO yang terus dalam pencarian. Itu tugas intelejen untuk membantu pencarian dan penangkapan DPO-DPO di Lampung," kata Raja saat Press Gathering di kantor Kejati Lampung, Jumat (20/7).
Baca: Yustin Beri Kado Khusus untuk Ultah Gubernur Ridho
Raja menegaskan, pihaknya bertanggung jawab atas perburuan 25 buronan tersebut. Apalagi, jelas dia, Kejaksaan Agung saat ini sedang menggalakkan program Tabur, yaitu Tangkap Buruan.
"Dalam program ini, targetnya satu DPO (tertangkap) setiap bulan. Dan, kami setiap saat melakukan pencarian untuk penangkapan karena memang sudah menjadi tugas intel," ujarnya.
Cara kerja pihaknya dalam melakukan pencarian dan penangkapan, menurut Raja, sesuai dengan surat perintah kepala kejati.
"Kami setiap saat mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya. Baik dari media sosial maupun keluarga. Itulah cara-cara untuk mencari keberadaan DPO," katanya.
Jika DPO sudah tertangkap, lanjut Raja, kejaksaan negeri lah yang melakukan eksekusi terhadap DPO tersebut. "Karena itu, kami selalu berkoordinasi dengan tim kejari," imbuhnya.
Terkait DPO utama, Satono, yang hingga kini belum tertangkap, Kepala Kejati Lampung Susilo Yustinus memastikan pihaknya terus memburu mantan Bupati Lampung Timur itu. "Masih terus bergerak. Saya pun mengimbau agar dia (Satono) menyerahkan diri," ujarnya.
Susilo juga berharap masyarakat turut berperan aktif dengan melapor jika mengetahui keberadaan Satono. "Kami terus melakukan pelacakan sesuai SOP (standar operasional prosedur). Kami tidak akan menyampaikan teknis pelaksanaannya. Petugas mudah-mudahan bisa menyelesaikannya. Kami optimistis," katanya.
Di lain hal, sejak Januari sampai Juli ini, Kejati Lampung telah menangani surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) sebanyak 2.388 perkara. Susilo mengungkapkan, dari sekian banyak kasus yang sudah diproses dan masuk ke pengadilan, paling banyak adalah kasus narkoba.
"Di Lampung, yang paling banyak masuk ke kejaksaan dan pengadilan adalah perkara narkoba, yakni 552 perkara. Kemudian, pencurian dengan pemberatan sebanyak 289 perkara. Nah peringkat ketiga, pencurian dengan kekerasan sebanyak 113 perkara. Lalu, penggelapan 78 perkara dan perlindungan anak 77 perkara," bebernya. (nif)
Zikir Bersama
KEJATI Lampung mengadakan zikir bersama di aula kantor, Jumat (20/7) pagi. Zikir bersama ini merupakan kegiatan serentak seluruh kejaksaan tinggi dan negeri se-Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, selain pegawai Kejati Lampung, turut hadir para pegawai Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dan Cabang Kejaksaan Negeri Panjang.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Lampung Irfan Natakusuma mengungkapkan, penyelenggara utama kegiatan zikir bersama ini adalah Kejaksaan Agung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/zikir-bersama-kejati-lampung_20180720_131412.jpg)