BREAKING NEWS LAMPUNG

Awak Media Dilarang Masuk Lapas Rajabasa

Teman-teman (media) tunggu di sini saja. Nggak usah ikut masuk ke dalam. Nanti setelah sidak, hasilnya akan kami gelar di sini.

Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Noval Andriansyah
Awak media diminta menunggu di luar Lapas Rajabasa. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Noval Andriansyah

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Awak media dilarang meliput secara langsung sidak di Lapas Rajabasa, Minggu, 22 Juli 2018 malam. Media diminta untuk menunggu di depan pintu masuk Lapas Rajabasa.

“Teman-teman (media) tunggu di sini saja. Nggak usah ikut masuk ke dalam. Nanti setelah sidak, hasilnya akan kami gelar di sini,” ucap Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Bambang Haryono seraya masuk ke dalam blok sel.

Baca: Setelah Lapas Sukamiskin, Lapas Rajabasa Juga Disidak

Baca: Resmikan Kampung Kopi, Zulkifli Hasan: Jangan Minder Jadi Anak Petani Kopi

Kanwil Kemenkumham Lampung menggelar sidak di Lapas Rajabasa untuk menindaklanjuti instruksi Dirjen Lapas Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lapas Sukamiskin, Bandung. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved