Ternyata Tak Hanya Inneke Koesherawati Artis yang Pernah Berurusan dengan KPK, Ini 5 Artis Lainnya!
Ada sejumlah artis ternama di Indonesia pernah berada di pusaran kasus korupsi.
Sementara itu, artis cantik asal Jakarta ini lebih sering berurusan dengan kasus penyalahguanaan obat-obatan terlarang.
Baca: Kini Dikenal Tampil Glamour, Ternyata Dulu Krisdayanti Lebih Cantik, Lihat Cover Majalah 1993
4. Angela Lee

Angela Charlie alias Angela Lee (31) dikenal masyarakat sebagai selebgram atau selebriti Instagram.
Bersama suaminya, David Hardian (36), melakukan tindak pidana pencucian uang dengan modus investasi.
Tidak tanggung-tanggung, jumlah uang dari korban mereka mencapai total Rp 12 miliar.
Baca: Cara Google Merayakan Hari Anak Nasional 2018, Warna-warni & Penuh Kemeriahan
Penyelidikan jajaran Polres Sleman, DIY, berawal dari laporan korban yang mengaku telah ditipu kedua pelaku dengan modus diajak berinvestasi jual beli mobil.
Namun, setelah mengirim sejumlah uang secara bertahap, Angela Lee justru menggunakan uang tersebut untuk bisnis tas impor.
Kedua pelaku langsung ditahan usai pemanggilan terhadap kedua pelaku pada 5 Februari 2018.
Akibat perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 3 dan Pasal 4 Tindak Pidana Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp 10 miliar.
Baca: Burhanuddin Muhtadi Sindir Tommy Soeharto, Tiap Lihat Dia, Saya Teringat Monopoli Cengkeh
5. Herman Felani
Herman Felani, aktor kawakan di era 1980-an, ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (23/7/2011).
Herman tersangkut kasus suap penayangan iklan Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada pertengahan Februari 2011.
Herman ditangkap sekitar pukul 21.00 wib di daerah Pondok Gede.
"Iya, KPK mnjemput paksa tersangka HF tadi sekitar pukul 21.00 WIB malam di daerah Pondok Gede," ujar Kabag pemberitaan dan informasi KPK Priharsa Nugraha dalam pesan singkatnya, Sabtu (23/7/2011).
Baca: Klarifikasi Ustaz Hanan Attaki Terkait Isi Ceramahnya yang Menuai Protes dari Netizen
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Selasa (17/4/2012), memvonis Herman Felani 4 tahun penjara.
Hakim menganggap Herman terbukti melakukan tindak pidana korupsi terkait tiga proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.