Kapolresta Sebut Jumlah Tindak Pidana Medio januari-Juni 2018 Turun 21 Persen
Jumlah tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung bulan Januari hingga Juni tahun 2018 mengalami penurunan.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Jumlah tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung bulan Januari hingga Juni tahun 2018 mengalami penurunan dibanding bulan Januari hingga Juni tahun 2017.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono mengungkapkan, angka penurunan ini menunjukkan angka 21 persen dari tahun sebelumnya.
Baca: Yuk, Bantu Odapus Lampung dengan Beli Paket Suvernir KOL
"Angka kejahatan mengalami penurunan hingga 21 persen, ini secara umum kondisi Bandar Lampung tahun ini pada semester pertama aman terkendali," ungkap Murbani, Selasa 24 Juli 2018.
Baca: Mahasiswa Diamankan Kedapatan Bawa Daun Ganja di Saku Celana
Murbani mencontohkan kasus yang turun drastis juga pada kejahatan jambret dan rampok yang hampir tidak ada di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.
"Kemudian konflik bisa kami atasi dengan semaksimal mungkin," serunya.
Meski demikian, pihaknya akan melakukan antisipasi kejahatan jalanan dengan mewajibkan semua Kasat dan Kapolsek menempatkan patroli di lapangan.
"Penempatan patroli ini untuk pencegahan, kedua siap menolong masyarakat jika ada situasi yang genting, kemudian kami lakukan untuk upaya pengamanan jelas agenda nasional, yakni asian games dan perayaan kemerdekaan 17 Agustus," tandasnya.
Terpisah Kabag Ops Polresta Bandar Lampung Kompol Sarpani menuturkan secara keseluruhan jumlah tindak pidana pada semester satu 2017 sebanyak 1579 turun pada tahun 2018 semester satu sebanyak 1230.
"Adapun paling turun hingga 50 persen ada di tindak pidana curanmor dari 204 pada tahun 2017 menjadi 95 pada tahun 2018," sebutnya.
Kemudian Sarpani menjelaskan, untuk kasus Curas tahun 2017 menunjukkan angak 53 ditahun 2018 menjadi 47 kasus. Lalu Curat 208 ditahun 2017 menjadi 145 pada tahun 2018.
Tidak hanya itu, kasus penipuan dari 208 kasus tahun 2017 menjadi 158 pada tahun 2018. Lalu kasus penipuan dari 209 tahun 2017 menjadi 157 kasus pada tahun 2018.
Namun pada kasus Narkoba ternyata mengalami peningkatan tindak pidana dari 167 kasus pada tahun 2017 dan pada tahun 2018 menjadi 219 kasus. Untuk kasus pembunuhan tetap yakni 2017-2018 sama-sama empat kasus.
Kemudian penganiyayan tahun 2017 sebanyak 122 menjadi 110 kasus pada tahun 2018. Dan kasus lain-lain tahun 2018 dari 394 perkara menjadi 295 kasus pada tahun 2018.