BREAKING NEWS LAMPUNG

Polresta Petakan Tiga Kawasan Rawan Narkoba di Bandar Lampung, Di Mana Saja?

Polresta Bandar Lampung telah memetakkan tiga daerah rawan peredaran narkoba yang ada di kota tapis berseri.

Penulis: hanif mustafa | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polresta Bandar Lampung telah memetakkan tiga daerah rawan peredaran narkoba yang ada di kota tapis berseri.

Kepala Bagian Operasional Polresta Bandar Lampung Kompol Sarpani menuturkan daerah rawan ini meliputi wilayah hukumnya.

Baca: Blood Moon 27 Juli 2018 Tinggal Beberapa Hari Lagi, Inilah Tata Cara Sholat Gerhana Bulan!

Baca: Pariwisata di Pesawaran Belum Mumpuni karena Kendala Infrastruktur

"Yakni di wilayah Sukarame, Kedaton dan Telukbetung Selatan," ungkapnya setelah gelar ekspose operasi antik, Rabu 25 Juli 2018.

Masih kata dia, indikator adanya pemetaan ini berdasarkan hasil ungkap kasus di tempat kejadian perkara.

"Kedua, evaluasi kejadian-kejadian sebelumnya, jadi ada kajian barang ini dari mana, oh semisal dari sana dari sini, terus kami tangkap ternyata disana ada, jadi ada beberapa parameter untuk evaluasi tapi salah satu indikator utama itu tkp dan ungkap kasus," tegasnya.

Meski demikan, Sarpani mengaku penyebaran narkoba di Bandar Lampung ini termasuk merata.

"Namun memang di daerah tersebut lebih intens dan polisi juga banyak nangkap disana, untuk itu kami terus bergerak sehingga diharapkan tidak ada daerah rawan lagi," tukasnya.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Ali Muhaidori menuturkan, seperti yang telah disampaikan oleh Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono, bahwa saat ini ada pergeseran pengguna narkoba.

"Memang saat ini pengguna narkoba banyak di kos-kosan dibandingkan di tempat hiburan," katanya.

Ali mengatakan, hal ini berdasar analisa yang sudah dilakukan.

"Jadi ditempat kos-kosan itu sedikit, dan dimungkinkan mengkonsumsi diluar," tutupnya.

Sebelumnya, Polresta Bandar Lampung beserta jajaran berhasil mengamankan 74 tersangka penyalahguna narkoba selama operasi antik yang digelar dari tanggal 11 Juli hingga 24 Juli 2018.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono mengungkapkan 74 tersangka ditangkap dari hasil ungkap 54 kasus yang terjadi di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.

"Jadi total 74 tersangka dari 54 kasus, dengan rincian 68 laki-laki, 4 perempuan dan 2 anak-anak," ungkap Murbani Rabu 25 Juli 2018.

Lanjutnya, dari kesekian tersangka didapati barang bukti yang diamankan meliputi ganja, sabu dan pil ekstasi.

"Untuk ganja ada sebanyak 20 kilogram, sabu sebanyak 27 gram dan 1 butir ekstasi. Dan dari 74 tersangka, 59 tersangka adalah sebagai pengguna dan 15 orang sebagai pengedar," tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved