BREAKING NEWS LAMPUNG
3,5 Ton Daging Celeng yang Diamankan BKP Sudah Membusuk
Masih kata dia, dari hasil uji fisik, daging celeng tersebut sudah mengalami kerusakan. Daging tersebut terlihat berwarna hijau dan berbau busuk.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Daging celeng ilegal yang diamankan Polresta Bandar Lampung diduga akan dipakai untuk bahan oplosan. Ditambah lagi, kondisi daging seberat 3,5 ton itu sudah membusuk.
"Kemungkinan daging celeng ini akan digunakan untuk bahan oplosan daging sapi, kerbau, dan lainnya, sehingga sangat membahayakan masyarakat jika beredar," tutur Kasi Karantina Hewan Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas I Bandar Lampung Herwin Tarti, Kamis, 26 Juli 2018.
Masih kata dia, dari hasil uji fisik, daging celeng tersebut sudah mengalami kerusakan. Daging tersebut terlihat berwarna hijau dan berbau busuk.
Baca: Sopir Mengaku Bawa Onggok, Ternyata Ada 3,5 Ton Daging Celeng di Mobilnya
"Ini melanggar UU Karantina. Jadi harus kami tindak lanjuti dan harus dimusnahkan. Karena ini bisa mengontaminasi kesehatan manusia. Kalau dimakan bisa menimbulkan penyakit," tambahnya.
Polresta Bandar Lampung menggagalkan penyelundupan daging celeng ilegal seberat 3,5 ton dari Kayu Agung, Sumatera Selatan, menuju Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 26 Juli 2018 sekitar pukul 00.30 WIB.
Baca: BKP Wilker Bakauheni Amankan 7 Koli Daging Celeng Ilegal
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono menuturkan, penggagalan penyelundupan daging celeng ilegal tersebut meurpakan hasil ungkap Tim Satgas Pangan Kota Bandar Lampung.
"Ya benar, kami berhasil amankan daging celeng tadi malam sekitar pukul 00.30 WIB," tutur Murbani dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis. (*)