TAG
daging celeng
-
Keberadaan ratusan kilogram daging celeng diketahui saat petugas Karantina Satuan Pelayanan Bakauheni melakukan patroli rutin di pintu masuk pelabuhan
Jumat, 26 April 2024
-
KSKP Bakauheni berhasil mengamankan 720 kg daging celeng dari Bengkulu Selatan yang hendak dikirim ke Bekasi.
Rabu, 6 April 2022
-
epolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni berhasil menggagalkan penyelundupan 160 karung daging celeng tanpa dilengkapi dokumen yang sah.
Kamis, 7 Oktober 2021
-
Jumlah tersebut merupakan hasil serahterima dari Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni.
Sabtu, 5 Desember 2020
-
KSKP Bakauheni, Lampung Selatan mengamankan 5 ton daging celeng tanpa dokumen yang akan dikirim ke Jakarta.
Kamis, 12 November 2020
-
Daging celeng yang diamankan KSKP Bakauheni rencananya akan dikirim ke Tangerang dan Jakarta.
Selasa, 4 Agustus 2020
-
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo menegaskan, lalu lintas barang komoditi hewan tanpa dokumen melalui penyeberangan Bakauheni menjadi atensi.
Selasa, 4 Agustus 2020
-
Tangkapan daging celeng tanpa dokumen sebanyak 1,1 ton oleh KSKP Bakauheni pada Selasa (4/8/2020) dini hari, merupakan tangkapan terbesar Tahun 2020.
Selasa, 4 Agustus 2020
-
Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni menggagalkan upaya pengiriman daging celeng (babi hutan) yang tidak dilengkapi dokumen.
Selasa, 4 Agustus 2020
-
Polres Lampung Selatan akan koordinasikan tangkapan daging celeng tanpa dokumen dengan Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung.
Selasa, 4 Agustus 2020
-
Kepolisian Sektor (Polsek) Panjang mengamankan seorang Sopir Truk vendor PT Pos Indonesia yang mengangkut ratusan kilogram daging celeng.
Rabu, 17 Juni 2020
-
Kapolsek Panjang AKP Adit Priyanto mengatakan proses penyidikan akan dilanjutkan oleh PPNS Balai Karantina Pertanian.
Rabu, 17 Juni 2020
-
Yayan Hasyim (35) Sopir Truk vendor PT Pos Indonesia mengaku baru satu kali mengangkut daging celeng.
Rabu, 17 Juni 2020
-
Sopir Truk yang ditangkap jajaran Polsek Panjang karena bawa daging celeng, mengaku tergiur dengan upah yang akan diberikan.
Rabu, 17 Juni 2020
-
Karena sudah berbau busuk, Yayan berdalih ingin membuang daging celeng tersebut di hutan saat melintas di Lampung.
Rabu, 17 Juni 2020
-
Yayan Hasyim (35), seorang Sopir Truk box milik vendor PT Pos Indonesia, diamankan anggota polsek Panjang, Rabu (17/6/2020).
Rabu, 17 Juni 2020
-
Polsek Panjang mengamankan seorang Sopir Truk vendor PT Pos Indonesia yang mengangkut ratusan kilogram daging celeng.
Rabu, 17 Juni 2020
-
Pemusnahan ini dilaksanakan di kantor Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung, Jumat 22 November 2019.
Jumat, 22 November 2019
-
1,2 ton daging celeng tanpa dokumen resmi. Dari total tersebut, 200 kilogram daging celeng berasal dari Spanyol.
Jumat, 22 November 2019
-
Kepala Balai Karantina Kelas I Bandar Lampung Badan Karantina Kementerian Pertanian Muh Jumadh mengatakan boleh berdagang daging babi, asalkan
Jumat, 22 November 2019
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved