Sopir Truk Bawa Daging Celeng Diamankan

Sopir Truk yang Bawa Daging Celeng Ngaku Baru Sekali Bawa Muatan Ilegal

Yayan Hasyim (35) Sopir Truk vendor PT Pos Indonesia mengaku baru satu kali mengangkut daging celeng.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad
Tumpukan daging celeng diselipkan sopir truk agar tidak diketahui petugas. Sopir Truk yang Bawa Daging Celeng Ngaku Baru Sekali Bawa Muatan Ilegal. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Yayan Hasyim (35) Sopir Truk vendor PT Pos Indonesia mengaku baru satu kali mengangkut daging celeng.

Daging celeng yang diketahui milik KR, warga Bayung Lincir, Musim Banyuasin, Sumatera Selatan ini rencananya dikirim ke salah satu penerima di Karawaci, Tanggerang.

Selama hampir satu tahun bekerja sebagai Sopir Truk vendor PT Pos Indonesia, Yayan juga mengaku kerap mengambil barang di luar barang kiriman PT Pos Indonesia.

Menurut warga Cirebon, Jawa Barat ini, mengenai tarif atau ongkos kirim, biasa dinegosiasikan dengan pemilik barang.

"Lumayan buat tambahan uang jalan," katanya.

Agar tidak ketahuan, 6 karung daging celeng diselipkan di antara muatan resmi mobil truk dengan nomor polisi D 8713 TD.

"Dari Jambi saya angkut motor sama barang barang pindahan rumah. Di Bayung Lincir saya bawa daging celeng itu," jelasnya.

 BREAKING NEWS Polisi Amankan Sopir Truk Bawa Ratusan Kilogram Daging Celeng

 BREAKING NEWS Sidang Pledoi, JPU KPK Ajukan Perbaikan Berkas Penuntutan Agung dan Raden syahril

 Kisah Calhaj Asal Lampung Utara yang Batal Berangkat Haji Tahun Ini, Nilawati Sudah Tunggu 8 Tahun

 Hari Ini Ulang Tahun Ke-338 Bandar Lampung, Wali Kota Herman HN Ajak Warga Berdoa Bersama

Terima Upah Rp 2 Juta 

Sopir Truk yang ditangkap jajaran Polsek Panjang karena bawa daging celeng, mengaku tergiur dengan upah yang akan diberikan.

Yayan Hasyim (35), Sopir Truk yang membawa mobil box milik PT Pos Indonesia, diamankan polisi karena dalam muatannya juga membawa ratusan kilogram daging celeng.

Untuk mengangkut daging celeng tersebut, Yayan mengaku, menerima upah sebesar Rp 2 juta.

"Borongan, jadi untuk satu kali kirim saya terima upah Rp 2 juta," ungkap Yayan, Rabu (17/6/2020).

Yayan mengaku nekat menerima tawaran tersebut lantaran tergiur upah yang menjanjikan.

"Lumayan dapat tambahan upah jalan," kata warga Cirebon, Jawa Barat tersebut.

Daging celeng yang dibawa tersebut dimasukkan dalam 6 karung terpisah dengan berat mencapai 900 kilogram.  

Sempat Berbau Busuk

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved