Sopir Truk Bawa Daging Celeng Diamankan

BREAKING NEWS Polisi Amankan Sopir Truk Bawa Ratusan Kilogram Daging Celeng

Polsek Panjang mengamankan seorang Sopir Truk vendor PT Pos Indonesia yang mengangkut ratusan kilogram daging celeng.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad
Polisi mengamankan daging celeng yang diangkut mobil vendor PT Pos Indonesia, Rabu (17/6/2020). BREAKING NEWS Polisi Amankan Sopir Truk Bawa Ratusan Kilogram Daging Celeng. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepolisian Sektor (Polsek) Panjang mengamankan seorang Sopir Truk vendor PT Pos Indonesia yang mengangkut ratusan kilogram daging celeng.

Berdasarkan pengakuan sopir, Yayan Hasyim (35), jika daging celeng tersebut rencananya hendak dikirim ke Karawaci, Tanggerang.

"Daging ini saya angkut dari Bayung Lincir (Sumatera Selatan) ke Tanggerang," ujar Yayan, saat diamankan di Mapolsek Panjang, Rabu (17/6/2020).

Sebelum mengangkut daging celeng, mobil box dengan nomor polisi D 8713 TD berangkat dari Jambi, Minggu (14/6/2020) dengan membawa perabotan rumah tangga.

Menurut Yayan, daging celeng tersebut milik warga Bayung Lincir berinisial KR.

Untuk mengangkut daging celeng tersebut, Yayan mengaku, menerima upah sebesar Rp 2 Juta.

BREAKING NEWS Sidang Pledoi, JPU KPK Ajukan Perbaikan Berkas Penuntutan Agung dan Raden syahril

Walikota Bandar Lampung Lakukan Peninjauan Tempat Ibadah untuk Persiapan Penerapan New Normal

Kisah Calhaj Asal Lampung Utara yang Batal Berangkat Haji Tahun Ini, Nilawati Sudah Tunggu 8 Tahun

 Hari Ini Ulang Tahun Ke-338 Bandar Lampung, Wali Kota Herman HN Ajak Warga Berdoa Bersama

Ia mengaku nekat menerima tawaran tersebut lantaran tergiur upah yang menjanjikan.

"Lumayan dapat tambahan upah jalan," kata warga Cirebon, Jawa Barat tersebut.

Disetop di Bakauheni

Sebelum amankan daging babi asal Spanyol seberat 200 kilogram, Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas I Bandar Lampung sempat amankan 1.000 kilogram daging babi hutan atau Celeng.

Kasie Karantina Hewan BKP Kelas I Bandar Lampung Herwintarti mengatakan pengamanan ini dilakukan di pintu pemasukan pelabuhan penyeberangan Bakauheni, 25 Oktober 2019, sekira pukul 16.30 WIB.

"Ini bermula saat petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Bakauheni memeriksa sebuah truk dengan nomor polisi B 9552 GXR," katanya, Jumat 22 November 2019.

Lanjutnya truk tersebut dibawa oleh Faska Riski Nainggolan, dan ditemukan adanya daging babi sebanyak 1000 kilogram yang dikemas dalam 12 karung.

"Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pengemudi, daging tersebut adalah daging babi hutan (celeng). Daging tersebut berasal dari Jalan Lintas Prabumulih-Baturaja dengan tujuan Jakarta," bebernya.

Herwintarti mengatakan selanjutnya Petugas KSKP Bakauheni berkoordinasi dengan Petugas Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung.

"Kemudian petugas karantina melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi dan media pembawa daging babi. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa Media Pembawa tersebut tidak dilaporkan kepada petugas Karantina Pertanian dan tidak dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan dari daerah asal," terangnya.

Herwintarti menambahkan, pengemudi dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas penyidik pengawasan dan penindakan Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved