Pengiriman Daging Celeng Tanpa Dokumen

Polisi Akan Koordinasi dengan Balai Karantina Seusai Amankan 1,1 Ton Daging Celeng Tanpa Dokumen

Polres Lampung Selatan akan koordinasikan tangkapan daging celeng tanpa dokumen dengan Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo
KSKP Bakauheni amankan 1,1 ton daging celeng tanpa dokumen. Polisi Akan Koordinasi dengan Balai Karantina Seusai Amankan 1,1 Ton Daging Celeng Tanpa Dokumen. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Polres Lampung Selatan akan koordinasikan tangkapan daging celeng tanpa dokumen dengan Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung, Wilker Bakauheni.

KSKP Bakauheni menggagalkan upaya pengiriman daging celeng (babi hutan) yang tidak dilengkapi dokumen. Daging celeng ini didapati pada satu mobil box tronton dan diamankan dalam pemeriksaan rutin di Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada Selasa (4/8/2020) dini hari.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo mengatakan, pihaknya akan segera berkordinasi dengan Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung Wilker Bakauheni, untuk penanganan tangkapan daging celeng tanpa dokumen yang hendak di bawa ke Tangerang dan Jakarta.

Menurut Edi, sopir truk tronton box yang mengangkut daging celeng yang tidak dilengkapi dokumen resmi tersebut sudah dimintai keterangan.

TONTON JUGA:

“Masih kami lakukan penyelidikan. Kami berkoordinasi dengan BKP Kelas I Bandar Lampung,” ujar Edi, Selasa (4/8/2020), di Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni.

Mantan Kapolres Mesuji ini mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mengetahui peruntukan daging celeng dalam jumlah 1,1 ton tersebut.

Menurut Edi, daging celeng yang tidak dilengkapi dokumen tersebut dikirim dari Palembang.

BREAKING NEWS KSKP Bakauheni Gagalkan Pengiriman Daging Celeng Tanpa Dilengkapi Dokumen

 Sopir Truk yang Ditangkap Bawa Daging Celeng Terima Upah Rp 2 Juta Sekali Jalan

 BREAKING NEWS Bocah 11 Tahun di Natar Luka Parah Diserang Anjing Penjaga Pabrik

 BREAKING NEWS Sering Bawa Senjata Api, Warga Lampung Tengah Diamankan Polisi

AKBP Edi Purnomo menegaskan, pihaknya tidak bisa memastikan kemungkinan daging celeng tersebut akan dijadikan daging oplosan nantinya di tempat tujuan.

“Kita belum bisa memastikan hal ini, karena masih dalam proses penyelidikan."

"Untuk daging celengnya kita amankan dan kita berkordinasi dengan BKP Wilker Bakauheni,” kata dia.

Amankan Daging Celeng

Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni menggagalkan upaya pengiriman daging celeng (babi hutan) yang tidak dilengkapi dokumen.

Daging celeng ini didapati pada satu mobil box tronton ini diamankan dalam pemeriksaan rutin di Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada Selasa (4/8/2020) dini hari.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edi Purnomo mengatakan, daging celeng tanpa dokumen tersebut dimasukan dalam 11 koli (karung).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved