TAG
		tidak dilengkapi dokumen
	
	
		
		
				
		
		
						
												- 
															
										
						
						Daging celeng yang diamankan KSKP Bakauheni rencananya akan dikirim ke Tangerang dan Jakarta.
	
						Selasa, 4 Agustus 2020 
					 
				 
												- 
															
										
						
						Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo menegaskan, lalu lintas barang komoditi hewan tanpa dokumen melalui penyeberangan Bakauheni menjadi atensi.
	
						Selasa, 4 Agustus 2020 
					 
				 
												- 
															
										
						
						Tangkapan daging celeng tanpa dokumen sebanyak 1,1 ton oleh KSKP Bakauheni pada Selasa (4/8/2020) dini hari, merupakan tangkapan terbesar Tahun 2020.
	
						Selasa, 4 Agustus 2020 
					 
				 
												- 
															
										
						
						Polres Lampung Selatan akan koordinasikan tangkapan daging celeng tanpa dokumen dengan Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung.
	
						Selasa, 4 Agustus 2020