TAG
tidak dilengkapi dokumen
-
Daging celeng yang diamankan KSKP Bakauheni rencananya akan dikirim ke Tangerang dan Jakarta.
Selasa, 4 Agustus 2020
-
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo menegaskan, lalu lintas barang komoditi hewan tanpa dokumen melalui penyeberangan Bakauheni menjadi atensi.
Selasa, 4 Agustus 2020
-
Tangkapan daging celeng tanpa dokumen sebanyak 1,1 ton oleh KSKP Bakauheni pada Selasa (4/8/2020) dini hari, merupakan tangkapan terbesar Tahun 2020.
Selasa, 4 Agustus 2020
-
Polres Lampung Selatan akan koordinasikan tangkapan daging celeng tanpa dokumen dengan Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung.
Selasa, 4 Agustus 2020