Pengiriman Daging Celeng Tanpa Dokumen

BREAKING NEWS KSKP Bakauheni Gagalkan Pengiriman Daging Celeng Tanpa Dilengkapi Dokumen

Daging celeng ini didapati pada satu mobil box tronton ini diamankan dalam pemeriksaan rutin di sea port interdiction pelabuhan Bakauheni pada Selasa

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Dedi
BREAKING NEWS KSKP Bakauheni Gagalkan Pengiriman Daging Celeng Tanpa Dilengkapi Dokumen 

Laporan Wartawan Tribunlampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni menggagalkan upaya pengiriman daging celeng (babi hutan) yang tidak dilengkapi dokumen.

Daging celeng ini didapati pada satu mobil box tronton ini diamankan dalam pemeriksaan rutin di sea port interdiction pelabuhan Bakauheni pada Selasa (4/8/2020) dini hari.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edi Purnomo mengatakan, daging celeng tanpa dokumen tersebut dimasukan dalam 11 koli (karung).

Saat itu sopir truk tronton tidak dapat menunjukan dokumen resmi pengangkutan.

“Karena sopir tidak dapat menunjukan dokumen resmi pengangkutan daging, petugas kemudian mengamankan daging celeng tesebut,” ujarnya pada Selasa siang di sea port interdiction pelabuhan Bakauheni.

TONTON JUGA:

Mantan Kapolres Mesuji ini mengatakan, dari pengakuan sopir truk.

Sopir Truk yang Ditangkap Bawa Daging Celeng Terima Upah Rp 2 Juta Sekali Jalan\

Kejadian Bocah Dikeroyok Anjing Penjaga Pabrik Bermula saat Korban Mengejar Layangan Putus\

BREAKING NEWS Bocah 11 Tahun di Natar Luka Parah Diserang Anjing Penjaga Pabrik

BREAKING NEWS Sering Bawa Senjata Api, Warga Lampung Tengah Diamankan Polisi

Daging celeng ini diangkut dari Sumatera Selatan dengan tujuan Jakarta dan Tanggerang.

Daging celeng yang diamankan ini diperkirakan mencapai 1,1 ton.

Pengangkutan daging celeng yang tidak dilengkapi dokumen ini melanggar UU nomor : 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan.

“Untuk penanganan selanjutnya, kita berkordinasi dengan Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung Wilker Bakauheni,” ujar AKBP Edi Purnpmo.

Polisi Amankan Sopir Truk Bawa Ratusan Kilogram Daging Celeng

Kepolisian Sektor (Polsek) Panjang mengamankan seorang Sopir Truk vendor PT Pos Indonesia yang mengangkut ratusan kilogram daging celeng.

Berdasarkan pengakuan sopir, Yayan Hasyim (35), jika daging celeng tersebut rencananya hendak dikirim ke Karawaci, Tanggerang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved