Berita Lampung
Karantina Satpel Bakauheni Gagalkan Penyelundupan 390 Kg Daging Celeng
Keberadaan ratusan kilogram daging celeng diketahui saat petugas Karantina Satuan Pelayanan Bakauheni melakukan patroli rutin di pintu masuk pelabuhan
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Selatan- Petugas Karantina Satuan Pelayanan Bakauheni, Lampung Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 390 kilogram daging celeng (babi hutan), Jumat (26/4/2024) sekira pukul 17.30 WIB.
Keberadaan ratusan kilogram daging celeng diketahui saat petugas Karantina Satuan Pelayanan Bakauheni melakukan patroli rutin di area pintu masuk Pelabuhan Bakauheni.
Kepala Satuan Pelayanan Karantina Pelabuhan Bakauheni, Akhir Santoso mengatakan bahwa pihaknya mendapat informasi dari masyarakat akan ada pengiriman daging celeng dari Bengkulu.
Lalu, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap sebuah truk nopol B 9527 UIO hingga ditemukan tumpukan karung di bagian bagasi samping mobil
Kemudian, saat dibuka ternyata berisi kemasan daging diduga kuat daging celeng.
"Saat ditanya petugas, sopir membenarkan bahwa yang dibawanya adalah daging celeng sebanyak 6 karung besar seberat 390 kilogram asal Bengkulu," ujar Akhir
Ia menyebut daging celeng tersebut berasal dari tiga daerah di Bengkulu yaitu kelurahan Pasar Tais, Desa Limau, dan Kecamatan Manna.
"Menurut pengakuan dari sopir truk, daging tersebut akan dibawa ke kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat," katanya
Saat ini barang bukti dan kendaraan pengangkut diamankan di kantor Karantina Bakauheni lantaran tidak dilaporkan kepada petugas karantina saat melintas. Serta tidak dilengkapi dengan dokumen yang dipersyaratkan.
Untuk Pasal yang dilanggar yakni Pasal 88 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan.
Pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal 2 tahun dan denda 2 miliar.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/ Dominius Desmantri Barus)
| Pengukuhan Guru Besar Unila, Prof Erna Dewi Soroti Sistem Pemidanaan dalam KUHP |
|
|---|
| 30 Persen Jemaah Haji Pesawaran Lampung Alami Hipertensi, Diskes Perkuat Pengawasan Lansia |
|
|---|
| Magang ke Jepang Dibuka, Peserta dari Pringsewu Lampung Wajib 70 Hari Pelatihan |
|
|---|
| Jalan Bandar Jaya–Mandala Dikebut, Harapan Baru bagi Distribusi Ekonomi Lampung Tengah |
|
|---|
| Banjir Bandar Lampung Terus Berulang, Akademisi Unila Soroti Tanggung Jawab dan Tata Ruang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Karantina-Satpel-Bakauheni-menggagalkan-penyelundupan-390-Kg-daging-celeng.jpg)