Tribun Lampung Selatan

Karantina Pertanian Lampung Musnahkan 5 Ton Daging Celeng

Jumlah tersebut merupakan hasil serahterima dari Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Pemusnahan daging celeng. Karantina Pertanian Lampung Musnahkan 5 Ton Daging Celeng 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Bayu Saputra

TRIBUN LAMPUNG, BANDAR LAMPUNG - Karantina Pertanian Lampung berhasil memusnahkan daging babi hutan atau celeng seberat 5.126 kg daging celeng dan 388 kg kulit babi. 

Kasi Karantina Hewan Karantina Pertanian Lampung drh Herwintarti dalam rilis yang diterima Tribun Lampung, Sabtu (5/12/2020) mengatakan jumlah tersebut merupakan hasil serahterima dari Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni.

Dimana daging celeng tersebut merupakan hasil tangkapan di Pelabuhan Bakauheni beberapa waktu lalu. 

"Jadi saat ini juga sedang dilakukan proses pengembangan penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Karantina Pertanian Lampung beserta Penyidik Reskrim Polres Lampung Selatan untuk mengungkap kasus tersebut," Kata Herwin.

Tindakan pemusnahan ini dilakukan setelah adanya penetapan pengadilan negeri Lampung Selatan.

Baca juga: KSKP Bakauheni Lampung Selatan Amankan 5 Ton Daging Celeng Tanpa Dokumen Resmi

Baca juga: 8 Desember Logistik Pilkada Lampung Selatan 2020 Tiba di TPS, Prioritaskan Pengiriman ke Pulau Kecil

Baca juga: Biodata Putri Delina, Adik Rizky Febian yang Kini Menjadi Sorotan Masyarakat Publik

Jadi atas dasar hasil pemeriksaan organoleptik dan laboratorium yang dinyatakan tidak memenuhi standar sanitasi.

Saat ini Karantina Pertanian Lampung telah berkolaborasi bersama pihak Kepolisian, Kejaksaan Negeri  dan Pengadilan Negeri. 

Berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran terkait pemasukan daging babi hutan ilegal.

Termasuk juga bekerjasama dengan berbagai instansi, terkait memecahkan permasalahan tersebut dari hulu hingga hilir melalui sosialisasi berkelanjutan. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved