BREAKING NEWS LAMPUNG

Dilarang Masuk Polda Lampung, Jurnalis Dibentak Provos

Saat Tribun mencoba masuk, seorang anggota Provos Polda Lampung menghalangi seraya mengucapkan kata-kata bernada tinggi.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Sejumlah jurnalis menunggu di luar lingkungan Polda Lampung. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pasca penangkapan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan dan Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung Agus Bhakti Nugroho oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mapolda Lampung steril dari jurnalis.

Dari pantauan Tribun Lampung, Jumat, 27 Juli 2018, sejumlah jurnalis dilarang masuk ke dalam lingkungan Polda Lampung.

Saat Tribun mencoba masuk, seorang anggota Provos Polda Lampung menghalangi seraya mengucapkan kata-kata bernada tinggi.

Baca: DPW PAN Lampung Pastikan Zainudin Hasan dan Agus BN Terkena OTT KPK

"Berhenti. Mau ke mana? Tidak boleh masuk. Wartawan di luar saja. Kembali!" bentak polisi tersebut.

KPK RI melakukan OTT terhadap sejumlah pejabat Lampung Selatan dan anggota DPRD Lampung.  Namun, sampai saat ini belum ada keterangan resmi yang diberikan Polda Lampung dan KPK.

Baca: OTT KPK di Lamsel, Politisi PAN Seliweran di Polda Lampung

Dari informasi yang dihimpun, kelima orang yang ditangkap tangan tersebut yakni  Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan dan Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung Agus Bhakti Nugroho.

Ada pula TA, AA, dan GR, calon anggota legislatif DPRD Provinsi Lampung dari PAN.

Dari informasi yang berkembang, kelimanya terkena OTT terkait proyek infrastruktur. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved