Selain Bupati Lamsel Zainudin Hasan, 2 Kepala Daerah di Lampung Pernah Berurusan dengan KPK

Selain Bupati Lamsel Zainudin Hasan, 2 Kepala Daerah di Lampung Ini Juga Berurusan dengan KPK

Penulis: taryono | Editor: taryono
kompas.com
KPK 

Bambang Kurniawan, dihukum pidana penjara selama dua tahun.

Majelis hakim menilai Bambang terbukti melakukan tindak pidana gratifikasi dengan memberikan uang ke anggota DPRD terkait pembahasan APBD 2016.

Bambang menerima putusan tersebut.

Menurut dia, putusan majelis hakim menyebutkan bahwa anggota DPRD yang menerima uang darinya sudah memenuhi unsur-unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka.

“Saya kira hukum ini adil. Maka kita lihat nanti bagaimana tanggapan jaksa KPK. Saya yakin jaksa akan menindaklanjuti putusan majelis hakim,” ujar dia usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (22/5/2017).

Bambang mengutarakan, penilaian hakim berdasarkan fakta persidangan yang tidak bisa dipungkiri.

Salah satunya adalah mengenai adanya rencana tidak kuorum.

Menurut Bambang, pertemuan beberapa anggota badan anggaran untuk membuat tidak kuorum jika defisit, adalah bohong.

“Itu adalah permufakatan jahat mereka untuk meminta uang ke saya,” jelasnya.

Bambang mengatakan, ketua fraksi Kebangkitan Sejahtera, Pahlawan Usman, menginisiasi pertemuan antara dirinya dengan para ketua fraksi berkomplot untuk meminta uang darinya.

Atas putusan tersebut Bambang menyatakan menerima. Sedangkan pihak jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pikir-pikir.

2. Bupati Lampung Tengah  Mustafa

Bupati periode 2016-2021 tersandung kasus suap kepada anggota DPRD setempat.

Belakangan, politikus Nasdem itu divonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin malam, 23 Juli 2018.

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim juga mencabut hak politik Mustafa selama 2 tahun.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved