2 PRT Asal Lampung Alami Tindak Kekerasaan Disiram Air Panas karena Masalah Sepele
Dua pembantu rumah tangga Mellyasari dan Rita Asmawati warga Lampung mengalami aksi kekerasaan dalam rumah tangga oleh sang majikan
Penulis: Romi Rinando | Editor: Reny Fitriani
Laporan Wartawan Tribun Lampung : Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Dua pembantu rumah tangga Mellyasari dan Rita Asmawati warga Lampung mengalami aksi kekerasaan dalam rumah tangga oleh sang majikan di perumahaan Jalan Valcon Raya A Komplek Perumahaan Kohanudnas, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
Dugaan penganiayaan dilakukan Kar (38) sang majikan perempuan tempatnya bekerja.
Baca: Diduga Gelapkan Mobil Dinas, Mantan Kabag Umum Pringsewu Dipolisikan
Mellyasari mengatakan kronologis kejadian yang menimpa ia dan rekannya Rita terjadi sejak tahun 2016, tiga bulan pasca bekerja di rumah majikan sebagai pembantu rumah tangga.
Ia mengalami aksi kekerasaan mulai dari tamparan, jambakan, sampai siraman air panas yang dilakukan Rita rekan sekerjanya atas perintah sang majikannya.
Baca: Tidak Ingin Berhadapan dengan Dewi, Erwansyah Kembali Pindah Partai
“Saya sudah berulang kali mendapat perlakukan kasar, kadang ditampar, dipukul dijambak, terakhir bulan maret tanggal 26 saya disiram air panas oleh Rita itu perintah majikan. Karena kalau Rita gak nyiram saya maka Rita yang akan disiram air panas,” kata Melly ditemui tribun, di rumah kerabatnya di Jalan Camar, Teluk betung Utara, Rabu 1 Agustus 2018.
Melly megakui selalu menerima aksi kekerasaan setiap melakukan kesalahaan sepele seperti lupa mencuci baju, atau salah melipat baju sang majikan.
“Kadang salahnya kecil, lupa nyuci baju, atau lipat baju salah, pasti saya dan kawan saya kena pukul, bahkan pernah saya disuruh minum wipol,” ungkap Melly.
Wanita yang hanya tamatan SD ini mengatakan, selama bekerja di rumah ajikannya tersebut ia juga tidak pernah menerima gaji bulanan.
“Kami tidak pernah mendapat gaji, tapi kadang kalau saya mau ada keperluan biasanya ngutang , kalau mau minta uang untuk ngirim ke kampung kadang juga dikasih,” ungkap perempuan asal Tanggamus ini.
Kasus kekerasan tersebut bisa terungkap setelah kedua korban berhasil melarikan diri dari rumah majikannya pada tanggal 27 Maret 2018 siang ke Lampung, kemudian korban akhirnya bersama kerbatnya melapokan kejadian tersebut ke Polres Tanggamus dan Polda Metro Jaya pada 3 Mei 2018.
“Saya hanya ingin apa yang saya alami ini ada pertanggungjawaban dari pelaku. Karena sampai saat ini luka akibat disiram air panas itu masih membekas,” tutur Melly yang didampingi Dalle Paman korban yang mengaku sudah juga melapor ke Komisi Nasional Perlindungan Anak Jakarta. (rri)