Penyebab Pemkab Tak Kirim Uang Beasiswa Seorang Mahasiswi IPB Bukan Masalah Pindah Agama
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut mengingatkan Pemkab Simalungun agar kasus mahasiswi Beasiswa Utusan Daerah (BUD) di IPB tidak terulang lagi.
Editor:
Teguh Prasetyo
Tribun Medan / M Andimaz Kahfi
Arnita Rodelina Turnip sempat diberhentikan uang kuliahnya (beasiswanya) oleh Pemkab Simalungun.
"Kemarin saat pertemuan dengan Dinas Pendidikan di Ombudsman mereka bilang minggu ini. Kami menunggu kabar saja," ujarnya.
Namun, Lisnawati berharap pertemuan itu sebagai silaturahmi.
Bukan, ajang permintaan maaf dari keluarga Lisnawati ke Pemkab Simalungun.
"Kami juga bingung, kemarin diajak bertemu untuk minta maaf dengan Pak Bupati," tambahnya.
(tmy/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Soal Beasiswa Arnita Turnip Clear dan akan Lanjut Kuliah di IPB, Ombudsman Respons Kebijakan Pemkab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/arnita-rodelina-turnip_20180802_224751.jpg)