Hotman Paris Ingin Turis Wanita Penampar Petugas Imigrasi Bandara Bali Dipenjara

Hotman Paris Ingin Turis Wanita Penampar Petugas Imigrasi Bandara Bali Dipenjara

Editor: taryono
Hotman Paris 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID  - Persoalan penamparan yang dilakukan seorang turis wanita asal Inggris terhadap petugas imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali jadi membesar.

Adalah pengacara kondang Hotman Paris tak tahan dan ikut berkomentar mengenai video viral turis asing yang menampar petugas otoritas imigrasi tersebut.

Seperti diketahui, baru-baru ini viral sebuah video yang memperlihatkan seorang turis asing yang melakukan tindakan kekerasan kepada petugas imigrasi.

 

Hotman Paris komentari video turis asing tampar petugas imigrasi Indonesia
Hotman Paris komentari video turis asing tampar petugas imigrasi Indonesia ()
 

Dilansir dari Tribunnews.com, Turis wanita asal Inggris yang bernama Auj-e Taqaddas (42) marah karena ditahan pihak imigrasi dan mendapat denda sebesar Rp 57 juta.

Diketahui sebelumnya, turis wanita itu berniat melakukan perjalanan dari Bali menuju Singapura pada, Sabtu (28/7/2018).

 

Namun karena masa berlaku visa miliknya telah berakhir sejak 18 Februari 2018, ia akhirnya dibawa ke kantor dan dikenai denda karena melebihi masa izin tinggal.

Wanita tersebut pun tidak terima, ia marah dan berkata kasar kepada seorang petugas imigrasi bernama Ardyansyah (28).

Tak hanya itu, ia bahkan menampar wajah sang petugas.

Video yang beredar di media sosial itu kini menjadi perbincangan hangat.

Bahkan, pengacara Hotman Paris Hutapea memberikan tanggapan atas video yang sedang viral ini.

Dilansir TribunWow dari laman Instagram @hotmanparisofficial, Hotman paris mengunggah video yang memperlihatkan dirinya mengungkapkan pendapatnya terkait kejadian tersebut, Rabu (1/8/2018).

Ia nampak sedang berada di dalam mobil saat mengemukakan betapa ia geram dengan apa yang dilakukan turis asing tersebut.

Menurutnya, petugas imigrasi adalah perwakilan bangsa Indonesia, seorang petugas negara.

 

Ia berharap agar turis tersebut ditangkap, dan dijebloskan ke penjara, dan dideportasi.

"Kejadian di bandara yang sangat memalukan. Orang asing menampar petugas imigrasi, petugas imigrasi yang merupakan perwakilan bangsa Indonesia.

Kepada Bapak Dirjen Imigrasi dan Direktur Penindakan Imigrasi dan juga Pihak Kepolisian, cari itu orang asing! Tangkap dia, jebloskan ke penjara, dan deportasi! Mempermalukan sekali! Itu kan petugas negara.

Coba kalau itu terjadi di Singapura atau di Amerika, bangsa kita sudah langsung dikerjain.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved