Gugatan Cerai Masih Bergulir, Nikita Mizani Dipanggil Polisi, Kasusnya Gara-gara Laporan Dipo Latief

Di saat proses gugatan cerai bergulir, artis Nikita Mirzani jsutru dipanggil pihak kepolisian.

Editor: Safruddin
Instagram/nikitamirzanimawardi_17
Nikita Mirzani dan Dipo Latief. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Di saat proses gugatan cerai bergulir, artis Nikita Mirzani jsutru dipanggil pihak kepolisian.

Kepolisian akan memanggil artis peran Nikita Mirzani terkait kasus penganiayaan atas pelaporan suaminya, Dipo Latief.

Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Tamuntuan saat dihubungi wartawan, Senin (6/8/2018).

"Iya kita akan lakukan pemeriksaan saksi, Nikita akan kita panggil," ungkap Stefanus.

Baca: Setelah Berhijab, Begini Kegiatan Artis Nikita Mirzani

"Dijadwalkan minggu ini. (Surat) sudah (diajukan), sudah saya tanda tangan," ujarnya lagi.

AKBP Stefanus mengungkap bahwa pihak Nikita sudah mengkonfirmasi kedatangannya atas panggilan ini.

"Ya kan kita sudah layangkan suratnya. Ya (Niki bilang) akan datang,"

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Tamuntuan mengungkap, bahwa Dipo melaporkan Nikita atas dugaan penganiayaan.

Baca: Tak Hanya Eza Gionino, Ini Daftar Selebriti yang Menikah Tanpa Restu Orangtua

"Iya benar, benar. Untuk tuduhan penganiayaan. Iya, ini sementara yang kita tangani laporannya Dipo atas Nikita Mirzani, tuduhannya penganiayaan," ungkap Stefanus pada Jumat (3/8/2018) lalu.

Niki akan dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 UU no. 23 tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: pekan-ini-polisi-akan-panggil-nikita-mirzani-atas-laporan-dipo-latief.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved