VIDEO: Lampung Selatan Kembangkan KPK dan Pisang dengan Sistem Tumpang Sari
Sedangkan pisang hanya 8 bulan. Bibit pisang yang akan diaplikasikan merupakan pisang ambon tandan dua.
Penulis: Okta Kusuma Jatha | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Live Streaming Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Bidang Perkebunan Dinas Tanaman Pangan, Perkebunan dan Hortikultura Lampung Selatan terus mengembangkan bibit kepala puan Kalianda (KPK), pisang, dan anggrek.
Rencananya, tahun ini Dinas Tanaman Pangan, Perkebunan dan Hortikultura Lamsel mengaplikasikan bibit kultur jaringan pada kebun contoh dengan melakukan pola tumpang sari.
“Tahun ini kita akan coba tanam pada kebun percontohan. Rencananya, untuk KPK akan kita lakukan dengan pola tumpang sari bersama pisang,” terang Kabid Perkebunan Zulvina Ratnasari kepada Tribun, Senin, 6 Agustus 2018.
Baca: VIDEO: Askha Sediakan Oleh-oleh Keripik Pisang Berbagai Varian
Baca: Petinggi Hotel Horison Ini Wajib Menyantap Pisang Bila Buka Puasa Tiba
Menurutnya, kelapa memiliki jangka waktu 4-5 tahun untuk berbuah. Sedangkan pisang hanya 8 bulan. Bibit pisang yang akan diaplikasikan merupakan pisang ambon tandan dua.
“Selain menguji hasil dari pembibit kultur jaringan, kita juga ingin mengembangkan pola tumpang sari. Hasilnya nanti akan kita terapkan pada para petani. Sambil menunggu KPK berbuah, petani bisa mendapatkan hasil dari pisang,” tandasnya. (*)